Beberapa Kesalahan Yang Bikin Kamu TMS di Pendaftaran CASN 2021

4 Agt 2021
Beberapa Kesalahan Yang Bikin Kamu TMS di Pendaftaran CASN 2021

Jakarta (Balitbang Diklat). Hai para pejuang NIP, sudah lihat pengumumannya ya?. Alhamdulillah untuk yang MS, bisa lanjut tes berikutnya ya. Kalau yang TMS gimana? Ya usaha lagi tahun depan.

Biar tidak kejadian di-TMS-kan lagi, yuk kita simak beberapa kesalahan yang bikin kamu gagal MS alias TMS.

Apa sih istilah MS dan TMS itu. MS adalah Memenuhi Syarat alias berkas yang kamu unggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang kamu lamar, sedangkan TMS itu Tidak Memenuhi Syarat alias berkas yang kamu unggah tidak memenuhi syarat.

Komponen apa aja sih yang diverifikasi, ada Surat Lamaran, Dokumen Kependudukan (KTP dan KK), Surat Akreditasi Universitas dan Program Studi, Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan Siap Ditempatkan, Ijazah dan Transkrip serta Pas Foto.

Verifikator berkas tidak sembarangan loh dalam memverifikasi berkas kamu, ada juknisnya sebagai pedoman kerja mereka yaitu Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 70 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun 2021. Jadi permasalahan MS dan TMS ini bukan didasarkan atas subyektifitas verifikatornya, tetapi sesuai dengan juknis di atas.

Di bawah ini beberapa kesalahan yang dilakukan pelamar formasi CPNS 2021 Badan Litbang dan Diklat, yaitu:

  1. Tujuan surat lamaran bukan kepada Menteri Agama RI
  2. Surat lamaran tidak mencantumkan formasi yang dilamar
  3. Surat lamaran tidak untuk formasi CPNS tetapi PPPK (Badan Litbang dan Diklat tahun ini hanya membuka formasi CPNS)
  4. Surat lamaran tidak memuat data diri
  5. Surat lamaran diketik secara keseluruhan
  6. Surat lamaran tidak bertanggal
  7. Materai dipakai berulang kali (Diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2020)
  8. Memakai materai digital
  9. Tanda tangan tidak asli atau digital
  10. Di dalam surat lamaran dan surat pernyataan ada tulisan "contoh surat … "
  11. Salah satu dokumen kependudukan tidak diunggah
  12. Dokumen kependudukan tidak asli/fotocopy
  13. Dokumen kependudukan tidak terbaca
  14. Surat pernyataan bebas narkoba tidak diberi materai dan tidak ditandatangani yang bersangkutan
  15. Surat pernyataan siap ditempatkan tidak memuat kalimat "tidak akan mengajukan pindah …"
  16. Salah satu surat pernyataan tidak diunggah
  17. Ijazah dan transkrip tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diminta
  18. Ijazah dan transkrip tidak asli
  19. Transkrip nilai yang diunggah adalah transkrip nilai sementara
  20. Surat keterangan lulus diunggah sebagai pengganti ijazah

 

Nah kamu di-TMS-kan karena kesalahan yang mana? Kalau kamu tidak merasa melakukan kesalahan yang sudah disebutkan di atas, kamu dapat sampaikan keberatan di masa sanggah. Caranya yaitu dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Masa sanggah akan dimulai 2x24 jam setelah pengumuman dengan masa 3x24 jam sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa Sanggah:

5 Agustus 2021 (21.00 WIB) s.d. 8 Agustus 2021 (21.00 WIB).

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Untuk yang MS, sampai berjumpa di tes berikutnya, dan bagi yang TMS, jangan berputus asa, sampai jumpa di tahun depan. Tetap semangat pejuang NIP.[]

RPS/diad

Penulis: Rini PS
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI