Evaluasi Pasca Pelatihan, Upaya Memotret Dampak Pelatihan Terhadap Kinerja Alumni

28 Mei 2022
Evaluasi Pasca Pelatihan, Upaya Memotret Dampak Pelatihan Terhadap Kinerja Alumni
Wawancara petugas Evaluasi Pasca Pelatihan Pusdiklat Teknis terhadap sampel responden alumni Pelatihan Fasilitator Keluarga Sakinah tahun 2021, di Kota Banda Aceh, Jumat (27 Mei 2022)

Banda Aceh (Balitbang Diklat)---Dalam rangka penjaminan mutu pelatihan, Pusdiklat Teknis melaksanakan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP). Dalam rentang waktu 23 s.d. 28 Mei 2022, gelombang pertama kegiatan tersebut dilaksanakan di sebelas lokus wilaya kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Populasi responden EPP meliputi alumni pelatihan: Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah, Guru, Penyuluh Agama, dan Penghulu. Dalam rangka triangulasi data, petugas EPP juga melibatkan atasan langsung, rekan sejawat, dan pengguna (stakeholders) masing-masing alumni sebagai responden. Secara keseluruhan, empat puluh responden berpartisipasi dalam EPP di masing-masing lokus.

Pengumpulan data kegiatan ini ditempuh melalui metode wawancara terhadap alumni pelatihan dan pengisian instrumen. Terdapat dua cara pengumpulan data EPP, yaitu secara langsung (offline/luring) dan tidak langsung (online/daring) melalui aplikasi Google Form. Pada masing-masing lokus terdapat dua orang petugas yang menghimpun data selama empat hari.

Erman Jaya, Penghulu dengan tugas tambahan Kepala KUA Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, merupakan satu dari empat puluh sampel responden di wilayah kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Saat sesi wawancara, alumni Pelatihan Fasilitator Keluarga Sakinah Angkatan I tahun 2021 ini mengungkapkan melalui pelatihan tersebut dirinya menjadi semakin percaya diri dalam melaksanakan tugas bimbingan calon pengantin. Namun demikian, Ketua Pengurus Wilayah APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Provinsi Aceh ini menggarisbawahi perlunya mempertimbangkan efektivitas pelatihan daring serta pengalokasian kuota pelatihan setiap wilayah agar lebih proporsional. (Roni/bas)

Penulis: Roni
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI