Kaban Buka Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama

7 Jun 2022
Kaban Buka Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama

Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama (PIN PMB) Angkatan II Tahun 2022. Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban), Abu Rokhmad, pada Senin, 6 Juni 2022 di Kampus Pusdiklat Kementerian Agama, Ciputat. Hadir mendampingi Kaban, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Kapusdiklat), Imam Safe’i, dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi’i.

Pelatihan diikuti oleh 34 orang peserta perwakilan dari unit Eselon I Kementerian Agama, Organisasi Keagamaan, Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Instansi terkait. Peserta PIN PMB dipilih melalui proses seleksi dengan kriteria utama memiliki perspektif keagamaan moderat dan pengalaman menjadi fasilitator atau trainer. Peserta PIN PMB akan mengikuti pelatihan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 5 hari, 6-10 Juni 2022, dan tahap kedua juga berlangsung selama 5 hari, 20-24 Juni 2022.

Dalam sambutannya, Kapusdiklat menjelaskan tujuan PIN PMB adalah untuk menyediakan instruktur yang siap pakai, yaitu instruktur yang memiliki penguasaan substansi materi PMB serta piawai dalam menerapkan metode dan teknik pelatihan. “Kesiapan kita dalam melaksanakan program prioritas PMB yang masif ini menjadi keniscayaan. “Lebih baik siap sejak dini dari pada kita tidak siap saat waktunya tiba”, ungkap mantan Sekretaris Ditjen Pendis ini.

Sementara dalam arahannya, Kaban menyatakan bahwa PIN PMB memiliki posisi penting dalam menyukseskan program MB yang nota bene menjadi bagian tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Saudara akan menjadi andalan dalam menyiapkan fasilitator PMB yang jumlah kebutuhannya cukup besar karena PMB menjangkau seluruh ASN Kementerian Agama, bahkan ke depan meliputi kementerian dan lembaga lain. Selain menyiapkan fasilitator, Saudara juga akan diminta terjun menjadi instruktur bagi ribuan Saturan Kerja Kemenag yang menyelenggarakan PMB,”ungkap Guru Besar Termuda UIN Walisongo ini.

Kaban juga menekankan pentingnya memahami PMB dalam konteks nasional. Menurut Kaban, PMB merupakan program, instrumen, dan juga strategi. “Disebut program karena PMB bagian dari target capaian kinerja pemerintah yang leading sector-nya ada di Kemenag. Disebut instrumen karena PMB menjadi katalisator harmoni sosial di tengah kemajemukan warga bangsa. Kemudian PMB disebut strategi karena untuk menghadapi pemahaman dan gerakan keagamaan ekstrem perlu strategi tepat yang mampu mengubah paradigma berpikir, dan itulah PMB,” pungkas Kaban. (Efa AF/bas)

 

 

Penulis: Efa Ainul Falah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI