KOMPETENSI KEPALA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT; Studi Kasus di Madrasah Aliyah Nahdhatul Wathan

18 Jun 2007
KOMPETENSI KEPALA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT; Studi Kasus di Madrasah Aliyah Nahdhatul Wathan

KOMPETENSI KEPALA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT; 
Studi Kasus di Madrasah Aliyah Nahdhatul Wathan 

Oleh: Dra. Yusriati

Departemen Agama RI
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang 
2005

 

Kepala sekolah memiliki beban kerja yang cukup berat, karena mata pelajaran di madrasah lebih banyak. Hal ini berkenaan dengan mata pelajaran agama yang diurai menjadi tiga mata pelajaran dan ditambah mata pelajaran bahasa Arab (kurikulum Madrasah tahun 1994). Dengan demikian kepala sekolah madrasah dituntut untuk bekerja lebih keras dalam mengelola madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang memiliki kompetensi manajemen memadai dapat menghasilkan lulusan yang cukup baik. Sebaliknya Madrasah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang tidak memiliki kompetensi manajemen memadai berdampak pada hasil lulusan madrasah yang berada dibawah standar.

Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan kompetensi kepala Madrasah Aliyah Nahdhatul Wathan di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Kompetensi kepala madrasah mencakup fungsi kepala madrasah dalam mengkoordinasi, wakil kepala sekolah madrasah, kepala tata usaha, wali kelas, kepala perpustakaan, kepala BP dan laborat. Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, dalam rangka mengambil kebijakan dalam pengembangan lembaga pendidikan yang berkaitan dengan kompetensi kepala madrasah di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan juga dapat bermanfaat bagi pihak lain yang terkait dengan kepemimpinan madrasah.

Kesimpulan hasil penelitian, jika dilihat dari banyaknya murid, sarana dan prasarana yang dimiliki tergolong cukup lengkap. Namun hasil kelulusan MA ini tergolong rendah karena inputnya juga rendah. Kompetensi kepala Madrasah Aliyah Nahdhatul Wathan tergolong cukup efektif, khususnya dalam aspek kepemimpinan. Kepala madrasah memosisikan diri sebagai manajer, setiap tahun kepala madrasah membuat perencanaan, meliputi perencanaan dalam kegiatan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Perencanaan kegiatan berupa perencanaan kerja tahunan, bulanan dan harian. Pengorganisasian dilakukan melalui rapat-rapat dan pembagian tugas secara tertulis dan pembuatan schedule.

Saran dari hasil penelitian diharapkan pemerintah pusat dan daerah memerhatikan strategi peningkatan kompetensi setiap kepala madrasah serta kesejahteraan para kepala madrasah, sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal serta kualitasnya terus mengalami peningkatan jika kesejahteraan dan karirnya terjamin.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI