Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama, Tingkatkan Keahlian dan Keterampilan

14 Feb 2023
Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama, Tingkatkan Keahlian dan Keterampilan
Pembukaan Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama, di Malang, Senin (13/02/2023).

Malang (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan RCCP FIA Universitas Brawijaya dan Pusbindiklatren Bappenas menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama, di Malang, Senin (13/02/2023).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan fungsional Perencana Pertama secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional Perencana Pertama.

Dr. Wilopo, M.AB., selaku ketua RCCP FIA UB membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Wilopo menyampaikan selama 35 hari ke depan peserta akan mendapat materi yang substantif sesuai kurikulum yang sudah disusun oleh Bappenas. Peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan tentang perencanaan untuk diterapkan sesuai kebutuhan pada instansinya masing-masing.

“Peserta juga diharapkan fokus pada pelatihan, tidak mendapatkan penugasan lain dari kantor selama pelatihan berlangsung, menciptakan ekosistem yang nyaman, dan aktif melakukan tanya jawab dengan instruktur,” ujarnya. 

Sambutan berikutnya disampaikan Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA, PhD., selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Andy Fefta Wijaya mengatakan perencanaan merupakan hal penting, di dalamnya ada 10 indikator: pertumbuhan ekonomi, pengangguran, akuntabilitas, keamanan dan ketertiban, dll.

Oleh karena itu, lanjut Andy, perencanaan merupakan hal yang urgen  yang harus di-improve, dan perlu disentralisasikan di daerah maupun di lintas sektor. “Dari perencanaan diharapkan ada take and give, di level kemenang ada Renstra mengacu pada RPJMN yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional selama 20 tahunan, sehingga pelatihan ini akan bermanfaat dan memajukan negara kita,” ungkap Andy

Selanjutnya, Dr. Wignyo Adiyoso selaku Kepala Pusbindiklatren Bappenas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama  atas kesempatan yang diberikan kepada calon Perencana Pertama untuk meningkatkan kompetensi dengan dana mandiri, karena jarang sekali instansi atau lembaga berinisiasi untuk mengajukan jajarannya untuk diklat secara mandiri.

Menurut Wignyo,  Fungsional Perencana merupakan fokus reformasi birokrasi yang lima tahun terakhir banyak perubahan regulasi terutama pada jabatan fungsional. Perubahan ini merupakan bagian dari desain besar dari pemerintahan Jokowi terkait pengangkatan ASN, dan penyetaraan pelayanan publik.

“Saat ini tidak ada lagi pengumpulan angka kredit, sehingga  penilaian perencana akan dinilai oleh atasan langsung. Perencana Muda dan Madya juga tidak wajib mengikuti pelatihan. Ini merupakan tantangan pengembangan kompetensi ke depan, sehingga Kemenag dan Pusbindiklatren Bappenas diharapkan dapat bersinergi merumuskan kebijakan yang tepat terkait pelatihan perencana ke depan,” ujar Wignyo

Pada kesempatan ini, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat, Dr. H Syafi’i, M. Ag., merasa senang sekali dengan adanya kerja sama yang kesekian kalinya antara Kemenang dengan Bappenas sebagai pembina dan RCCP FIA UB sebagai pelaksana. Syafi’i berharap kerja sama ini tetap berlanjut karena masih banyak perencana di Kemenag belum melaksanakan Pelatihan Perencana.

Kegiatan ini diikuti 25 orang peserta terdiri dari para Perencana Ahli Pertama dari berbagai Satuan Kerja Kanwil, Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, maupun Unit Pelaksana pada Kemenag.

“25 orang tersebut adalah orang beruntung karena masih banyak yang belum bisa bergabung. Diharapkan peserta bersungguh-sungguh karena Pelatihan Perencana merupakan amanah dari Undang-undang sebagai bentuk transformasi reformasi birokrasi,” ujar Syafi’i.

Syafi’i sangat mengapresiasi kesungguhan peserta selama 7 minggu ke depan. “Ini adalah awal untuk karir sebagai perancana yang nanti dibekali dengan ilmu dari instruktur sehingga nanti diharapkan memberikan imbas yang profesional dalam instansi Kemenag,” pungkasnya. (Jubaidah/sri/bas)

 

Penulis: jubaedah
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI