PEMBINAAN KEHIDUPAN KEAGAMAAN NARAPIDANA (Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang)

12 Mar 2007
PEMBINAAN KEHIDUPAN KEAGAMAAN NARAPIDANA (Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang)

PEMBINAAN KEHIDUPAN KEAGAMAAN NARAPIDANA 
(Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang)

Drs. Fuaduddin, M.Ed
82 halaman

Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan
Departemen Agama RI
1991-1992


Perubahan konsep penjara menjadi lembaga pemasyarakatan telah merubah konsep pembinaan dan perlindungan yang harus dilakukan oleh negara. Pada konsep penjara negara harus melindungi masyarakat dari kemungkinan kejahatan seseorang. Untuk itu pemerintah hanya melindungi masyarakat dan menyiksa para penjahat. Sedangkan pada konsep lembaga pemasyarakatan, pemerintah wajib melindungi masyarakat maupun narapidana.

Penelitian ini berusaha untuk mendeskripsikan penyelangaraan pembinaan keagamaan di kalangan narapidana lapas kelas IIA Malang Jawa Timur. Deskripsi penyelenggaraan meliputi arah orientasi pembinaan keagamaan, status bimbingan/pendidikan agama dalam konteks program pembinaan napi secara keseluruhan, program kegiatan yang dilaksanakan, siapa yang terlibat dalam program pembinaan keagamaan, problema dan kendala yang dihadapi, faktor pendukung, persepsi dan harapan napi dan petugas LP terhadap program pembinaan keagamaan mendatang.

Temuan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa pembinaan napi mencakup pembinaan mental spiritual, pembinaan ketrampilan dan kemandirian, pendidikan dan kesehatan serta pembinaan sosial. Dengan berbagai program kegiatan tersebut napi diarahkan agar dalam masa pidana mereka secara terus menerus dan terencana, siap untuk kembali ke masyarakat dengan baik.

Pembinaan keagamaan sebagai bagian dari program pembinaan secara keseluruhan dimaksudkan untuk membantu pencapaian tersebut. Pelaksanaan pembinaan keagamaan diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan bimbingan keagamaan yang materinya mencakup keimanan, ibadah, akhlak dan belajar membaca Al-Quran.

Keimanan lebih ditujukan kepada pengenalan Tuhan dengan sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dibandingkan dengan manusia dengan sifat kekurangannya. Mereka juga dikenalkan dengan konsep tobat yang membersihkan mereka dari segenap dosa dan kesalahan. Ibadah lebih ditekankan pada shalat lima waktu dan shalat malam yang meliputi bacaan-bacaannya, tata cara dan makna setiap bacaan dan gerakan. Diupayakan agar shalat merupakan kegiatan keagamaan yang menyatu dengan diri napi selama proses hukuman.

Dari hasil-hasil temuan tersebut diharapkan setiap lapas memiliki petugas khusus yang berwenang dan bertanggung jawab bagi pembinaan mental spiritual keagamaan. Sehingga tidak seperti yang sedang berjalan, ada petugas yang datang tidak pasti, rasa tangungjawabnya kurang, tetapi ada pula yang melebihi wilayah tugasnya.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI