PEMETAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI KALIMANTAN BARAT Tim Puslitbang Kehidupan Beragama

20 Mar 2007
PEMETAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI KALIMANTAN BARAT Tim Puslitbang Kehidupan Beragama

PEMETAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI KALIMANTAN BARAT

Tim Puslitbang Kehidupan Beragama
2006


Penelitian Pemetaan Kerukunan Antarumat Beragama di Kalimantan Barat dilakukan pada empat wilayah Kota/Kabupaten, yakni Kota Pontianak dengan mengambil sampel Kecamatan Pontianak Utara (Ibu kota Propinsi), Kabupaten Sintang dengan sampelnya Kecamatan Sintang Kota (bagian timur Propinsi), Kota Singkawang dengan sampelnya Singkawang Selatan (bagian barat Propinsi), Kabupaten Ketapang dengan sampelnya Kecamatan Delta Pawan (bagian Utara Propinsi). Selain itu heterogenitas etnis dan agama serta sejarah hubungan sosial yang sempat memanas dan konflik dalam masyarakat menjadi pertimbangan penting lainnya dalam penentuan wilayah penelitian ini.

Dengan memadukan dua pendekatan kualitatif dan kuantitatif, maka pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (depht interview), observasi dan dokumen-dokumen yang ada – dan relevan dengan penelitian ini (kualitatif), dan penyebaran angket – kuisioner, pengamatan dan dokumentasi (kuantitatif).

Penelitian ini menghasilkan kesimpulan pemetaan hubungan antarumat beragama di Kalimantan Barat kepada tiga katagori rukun sekali, kurang rukun dan konflik terbuka.

Situasi rukun sekali terjadi di wilayah utara Kota Pontianak, dimana situasi konflik di tempat lain, justru menjadi perekat hubungan antar kelompok di wilayah ini. Pada kondisi ini kelompok berbagai agama dan etnik yang ada justru mampu membangun dialog antar agama maupun dalam bentuk kerjasama sosial antar mereka. Sebuah rumah ibadah yang dibangun berdasarkan bantuan dari kelompok-kelompok ini menjadi bukti dan simbol terciptanya kerukunan di tengah masyarakat Pontianak Utara.

Sedangkan katagori kurang rukun ditempatkan dalam hubungan antarumat beragama di Kota Singkawang kecamatan Singkawang Selatan dan Kabupaten Sintang Kecamatan Sintang Kota. Data yang diperoleh di wilayah barat dan timur provinsi Kalbar ini menunjukkan bahwa terjadi riak-riak kecil yang mengganjal hubungan antar masyarakat. Riak-riak itu meskipun dipicu oleh kepentingan pribadi dan kelompok, namun beberapa kasus memperlihatkan penglibatan simbol agama dan etnik.

Karenanya, terhadap realitas ini, peneliti merekomendasikan: Pertama, perlunya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan dan mengedepankan hak-hak manusia sebagai pribadi sekaligus sosial dalam beragama dan menjalankan agamanya. Kedua, perlunya dibentuk Forum Persaudaraan Umat Beragama guna menjalin komunikasi dan dialog terbuka menuju hubungan yang harmonis, rukun dan damai antarumat beragama. Ketiga, perlunya kebijakan pemerintah untuk menguatkan pembinaan masing internal umat beragama guna mewujudkan umat yang taat agama namun terbuka bagi keberadaan agama lain (keberagamaan inklusiv). Keempat, tentu saja penelitian lebih lanjut terhadap kehidupan umat beragama (intern dan antar) mesti senantiasa dlakukan.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI