Penerimaan Pendaftaran Baru Calon Penilai Buku Teks Dan Non Teks Pada Kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama Tahun 2021

3 Agt 2021
Penerimaan Pendaftaran Baru Calon Penilai Buku Teks Dan Non Teks Pada Kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama Tahun 2021

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, perlu diselenggarakan penilaian Buku Pendidikan Agama (Teks dan Non teks) untuk jenjang  pendidikan  anak  usia  dini,  pendidikan  dasar  dan  menengah (PAUD/SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs/MA/SMA/SMALB/SMK).

Mempertimbangkan Target Capaian Kinerja dan kapasitas Anggaran tahun 2021, serta potensi jumlah buku yang akan dinilai, maka Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi perlu melakukan penerimaan pendaftaran baru Calon Penilai pada kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama secara terbuka, profesional, kredibel dan independen.

Para  Calon  Penilai  Baru  merupakan  tenaga  fungsional/ahli  internal Kementerian  Agama  dan/atau  tenaga fungsional/ahli dari eksternal Kementerian Agama yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Memiliki  kompetensi terkait aspek  substansi/materi, bahasa,  penyajian, dan kegrafikaan, serta tadqiq atau penggunaan istilah keagamaan lainnya terkait Buku Pendidikan Agama yang dinilai.
  2. Memiliki kompetensi terkait kurikulum dan pembelajaran serta keterbacaan Buku Pendidikan Agama untuk menilai/menelaah buku teks dan non teks.
  3. Berpendidikan minimal S2 dalam bidang agama dan keagamaan ataupun kepakaran yang sesuai dengan substansi atau materi Buku Pendidikan Agama yang dinilai;
  4. Bersedia menerapkan standar dan kaidah serta menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian/telaah Buku Pendidikan Agama;
  5. Penilai tidak boleh merangkap sebagai penulis dan/atau editor Buku Pendidikan Agama yang dinilai/ditelaah;
  6. Bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian secara online maupun offline dan menandatangani kontrak kinerja.
  7. Diutamakan memiliki sertifikat dan atau pengalaman sebagai penulis, editor, atau penilai Buku Pendidikan Agama yang dapat diperoleh melalui program diklat, workshop, atau orientasi peningkatan kualitas dan kompetensi penilai Buku Pendidikan Agama yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.
  8. Memiliki keterampilan di bidang komputer dan Internet, mengingat Penilaian Buku Agama tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring (online).

 

Waktu Pendaftaran: Tanggal 2-10 Agustus 2021.

Mendaftar secara online melalui tautan:

https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021

 

Peserta yang terpilih, akan dihubungi oleh Panitia.

Atas perhatian dan kerja samanya, Kami sampaikan terima kasih.

Surat Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Baru Calon Penilai Buku Teks dan Non Teks pada Penilaian Buku Pendidikan Agama tahun 2021 [unduh]

Sumber: Puslitbang LKKMO
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI