Puslitbang LKKMO Gelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan di Kota Manado

31 Agt 2022
Puslitbang LKKMO Gelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan di Kota Manado

Manado (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama pada Sekolah dan Madrasah. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Puslitbang LKKMO dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, berlangsung pada 29 Agustus 2022.

Bertempat di BDK Manado, acara dihadiri 80 peserta dari berbagai unsur, yakni Balai Diklat Keagamaan, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, peserta dari perwakilan MGMP pendidikan agama dari semua agama, perwakilan kampus dan IKAPI.

Kepala Puslitbang LKKMO Prof. Arskal Salim GP mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan pada sekolah dan madrasah. Sosialisasi ini mulai dari dasar hukum, urgensi, proses, dan juga output.

“Tanda layak yang disampaikan saat sosialisasi ialah bagian dari proses akhir atau hasil dari penilaian buku. Tanda tersebut merupakan sebuah barcode yang nantinya akan terdapat pada halaman depan buku pendidikan agama dan keagamaan,” ungkapnya di Manado, Senin (29/8/2022).

Menurut Arskal, barcode tersebut ketika diakses akan langsung menampilkan surat keputusan yang menandakan bahwa buku tersebut telah melalui proses penilaian oleh Kementerian Agama. “Scan barcode akan menampilkan SK Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapus Arskal juga mengatakan bahwa Penilaian Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan ini merupakan aktualisasi moderasi beragama dan mitigasi radikalisme. Radikalisme yang dimaksud dalam hal peningkatan literasi masyarakat Indonesia untuk pencapaian kualitas pendidikan agama yang moderat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa tahun belakangan, ada banyak buku pelajaran yang mengandung unsur radikalisme, ujaran kebencian, anti Pancasila, kekerasan, pornografi, dan lainnya. Kondisi ini perlu disikapi dengan adanya seleksi dari Kemenag, khususnya melalui Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BDK Manado Muis Riadi menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar unsur-unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan dan perbukuan di Manado lebih memahami tentang pentingnya penilaian buku. “Selain itu, kami berharap agar pendidik bisa lebih selektif dalam menentukan buku yang akan digunakan sebagai bahan ajar,” tandasnya.[]

Cepi/diad

Penulis: Cepi Hermawan
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI