Pustakawan dan Humas Harus Berkolaborasi Majukan Institusi

18 Jul 2022
Pustakawan dan Humas Harus Berkolaborasi Majukan Institusi

Jakarta (Balitbang Diklat)---Untuk memajukan institusi pemerintahan, dalam hal ini Kementerian Agama, menjadi kewajiban para ASN yang ada di lembaga tersebut. Misalnya, pustakawan dan pranata humas yang berada di lingkungan Kemenag. Kedua jabatan fungsional ini bisa berkolaborasi untuk memajukan lembaga.

Hal tersebut dikatakan pustakawan muda Perpustakaan Balitbang Diklat Kemenag, Hariyah, saat didaulat berbicara dalam Sharing Humas Kemenag Ke-76 bertema Sinergi Humas dan Pustakawan dalam Mendukung Eksistensi Lembaga yang ditayangkan secara langsung di YouTube Itjen Kemenag, pada Jumat (15/7/2022) kemarin.

Dalam galawicara yang dimoderatori Naning Windi Rokayana ini, Hariyah menyampaikan paparan berjudul Sinergi Humas-Pustakawan Mendukung Eksistensi Lembaga: Melestarikan Khazanah Intelektual Kementerian Agama melalui Sinergi Humas-Pustakawan.

“Khazanah intelektual Kemenag dilihat dari kaca mata pustakawan, kami melihat bahwa di Kemenag banyak sekali produk keagamaan dan pemikiran. Baik dari segi produk hukum maupun kelembagaan lainnya. Kemudian pemikiran pimpinan kita, peneliti, widyaiswara, auditor, dan dosen atau guru besar. Pertanyaannya, siapa yang melestarikan khazanah pemikiran mereka,” ujarnya mengawali presentasi.

“Nah, kami sebagai pustakawan tentu berpikir untuk menghimpun produk dan khazanah intelektual lembaga tersebut. Tentu saja ketika kami bergerak enggak bisa sendirian. Siapa sih yang menjadi corong lembaga, humas tentunya. Akhirnya, kami dengan humas Balitbang Diklat bekerja sama. Setiap ada kegiatan, kami saling mempromosikan, mensosialisasikan, dan saling support,” sambungnya.

Magister Ilmu Perpustakaan jebolan UI ini mengusung tiga tagline. Pertama, kolaborasi. Kedua, akselerasi. Ketiga, elevasi. Karena menurut dia, sekarang ini sebuah unit kerja tidak bisa bekerja sendirian.

“Tidak ada yang namanya Superman, yang ada adalah super team. Jadi, dalam hal ini humas dengan pustakawan bisa berbagi informasi dan berbagi ranah-ranah yang bisa kita kerjakan bersama. Intinya, kita akan berkolaborasi di bidang promosi, media sosial, dan lainnya,” tandas Hariyah.

Kemudian, akselerasi. Ketika ada permintaan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan di Kemenag pihaknya sebagai pustakawan pengelola khazanah intelektual lembaga sedapat mungkin memberikan informasi itu dengan cepat.

“Oleh karenanya, menggandeng unit kerja dan fungsional yang lain salah satunya humas itu menjadi sebuah keharusan supaya bisa bekerja dengan cepat, bisa merespons segala kebutuhan masyarakat dengan segera,” tegasnya.

Kemudian, elevasi. Artinya melejit dan ngetren. Pada titik ini, seharusnya humas dan pustakawan mempunyai respons tinggi terhadap fenomena di masyarakat. Misalnya agar menjadi sebuah tren atau membuat hal itu menjadi penambah wawasan sekaligus meningkatkan pengetahuan ASN dan masyarakat secara umum.

 

Agenda utama

Terkait perpustakaan, Hariyah memaparkan 4 agenda utama. Pertama, Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Kewajiban penyerahan tersebut tertuang dalam UU No 13 tahun 2018 tentang SSKCKR atau sering disebut UU Deposit.

“Intinya adalah mewajibkan seluruh kementerian/lembaga untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang dihasilkannya ke perpustakaan. Untuk bisa mengumpulkan KCKR ini nggak mudah. Kadang kami bersurat ke Eselon 1, tapi responsnya kurang cepat. Nah, kalau misalnya dibantu humas tentu kami senang sekali,” tuturnya.

“Jadi, pernah ada kejadian masyarakat sedang penelitian. Ada juga yang sedang S2 dan S3 mencari bahan. Harusnya di perpus ada. Tapi, kenyataannya tidak ada, salah satunya tentang sejarah Kementerian Agama. Kita tidak punya bahan yang pakem tentang sejarah Kemenag, padahal sudah 77 tahun usianya. Untung sekarang sudah ada,” sambung Hariyah.

Kedua, lanjut dia, pengajuan ISBN. Ketika ada buku yang hendak diterbitkan oleh masing-masing unit kerja, maka perlu ada satu unit yang melayani permohonan itu diajukan ke Perpustakaan Nasional. Kemudian Perpusnas akan memasukkan kembali datanya ke lembaga bersangkutan.

“Nah, di Kemenag itu siapa sih yang harusnya mengelola. Sampai sekarang tidak ada. Akhirnya Kemenag punya berbagai macam produk pemikiran itu tersebar ke berbagai macam orang dan unit kerja. Padahal penerbitan buku atau penerbitan hasil penelitian atau apapun namanya itu dengan APBN. Kalau sudah bicara APBN berarti ada hak rakyat untuk tahu dan punya akses terhadap informasi tersebut,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut dia, pada kenyataannya masyarakat dilempar sana-sini. Ia menyebut rakyat tidak mau menerima kenyataan semacam itu. “Enggak mau tahu, yang ada satu pintu, misalnya semua data di Biro HDI atau di Perpustakaan. Akhirnya mereka akan cari di situ,” tutur Hariyah.

Menurut dia, sejauh ini permintaan tersebut masih terkotak-kotak atau terlempar ke mana-mana. Belum ada pusat data atau pusat koleksi yang bisa dirujuk tempatnya. “Jadi, ketika masyarakat hendak mencari tahu, misalnya semua data ada di perpustakaan lalu mereka mengakses ke perpus itu belum sampai sejauh ini,” sesalnya.

 

Promosi layanan

Hariyah melanjutkan, agenda berikutnya adalah promosi layanan. Di perpustakaan kita punya layanan yang memang membutuhkan unit kerja lain untuk membantu mensosialisasikan.

“Misalnya, kami punya buku-buku bagus, jurnal, atau koleksi-koleksi digital lainnya kalau cuma dipendam aja kan enggak banyak orang tahu. apalagi sekarang trennya perpustakaan itu tidak melulu identik dengan koleksi fisik. Tetapi, juga koleksi digital yang bisa diakses dari manapun,” ungkapnya.

Ia berharap sumber-sumber rujukan yang bagus seperti itu bisa dibantu promosi dan dibantu infrastruktur lain misalnya kerja sama dengan pranata komputer. Tentu, jika tidak dibantu maka bahan-bahan yang bagus sebagai literatur untuk mendukung wawasan ASN Kemenag itu tidak akan berdaya guna.

“Nah, humas bisa membantu di sini. Terakhir, agendanya adalah literasi informasi. Itu kami artikan sebagai kecakapan dari ASN Kemenag untuk bisa memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan atau aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Menurut dia, di perpustakaan ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara kolaborasi. Antara lain bedah buku dan bibliobatle atau lomba meresensi buku melalui paparan yang dibatasi waktu.

“Teman-teman humas juga bisa ikut. Jadi, buku-buku dari mana saja yang kira-kira bagus untuk pengembangan budaya baca atau wawasan ASN kemenag itu bisa kita bedah,” pungkas Hariyah.

Pantauan Balitbang Diklat, diskusi daring yang digelar di Zoom Meeting ini diikuti hingga tuntas oleh para pranata humas dan pustakawan dari berbagai Kantor Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag di Indonesia.[]

Ova/diad

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI