Sosialisasi Pengunggahan SKP 2019 s.d 2021 dan Sertifikat Kegiatan, Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN)

30 Jun 2022
Sosialisasi Pengunggahan SKP 2019 s.d 2021 dan Sertifikat Kegiatan, Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN)

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi menggelar Sosialisasi Pengunggahan SKP 2019 s.d 2021 dan Sertifikat Kegiatan, Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). Kegiatan bertempat di Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat, Kamis (30/6/2022).

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i mengatakan kegiatan ini merujuk pada surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Nomor: 021618/B.II/4-a/Kp.02.3/06/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Pengunggahan SKP dan Sertifikat pada laman https://simpeg5.kemenag.go.id. Selain itu, terdapat pula Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) sesuai surat Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nomor B-1097/BD/Set.BD.3/KP.04.1/6/2022 tentang pelaksanaan Pengukuran IP ASN Tahun 2022.

Pada kesempatan itu Kapus Syafi’i berpesan agar mengikuti paparan dari narasumber yang akan menyosialisasikan cara pengunggahan SKP dan sertifikat. “Kegiatan ini bertujuan agar kita mengetahui tugas dan kinerja sebagai ASN. Diharapkan tidak ada lagi pegawai Pusdiklat Tenaga Administrasi yang tidak mengetahui presensi dan aturan-aturan yang baru,” ujar Syafi’i.

Menurut Syafi’i, pada masa pandemi pegawai bisa absen dan bekerja dari mana saja. Sedangkan saat ini akan kembali ke tatanan normal baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pada akhirnya, pandemi Covid-19 akan menjadi endemi bukan pandemi. Maka kita akan kembali ke kantor untuk menjalani tugas dan kewajiban sebagai ASN. Tidak ada lagi aturan WFH atau WFO,” tutur Kapus Syafi’i.

Kapus Syafi’i pun mengingatkan, mulai 1 Juli 2022 semua harus melakukan absensi dari kantor tempat tugas masing – masing. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa laporan SKP harus dilaporkan sesuai dengan apa yang dikerjakan sehari–hari sebagai bentuk tanggung jawab dan kinerja.

Hadir juga pada kesempatan ini Kabag TU Nilam Nur Azizah. Narasumber berasal dari Biro Kepegawaian dan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.[]

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI