Bergerak Maju! Transformasi Digital Dorong Efisiensi Evaluasi Kinerja ASN Balitbang Diklat

30 Apr 2024
Bergerak Maju! Transformasi Digital Dorong Efisiensi Evaluasi Kinerja ASN Balitbang Diklat
Kaban Suyitno pada kegiatan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional (Verifikasi Bukti Dukung Kinerja ASN Triwulan I Tahun 2024 Pada e-Kinerja BKN), di Depok, Selasa (30/4/2024).

Depok (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama terus bergerak maju dalam implementasi transformasi digital, terutama dalam hal evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menegaskan pentingnya fokus pada verifikasi dan validasi (VerVal) hasil kinerja ASN.

 

“Jadi yang mesti jadi fokus kita ialah verifikasi dan validasi, bagaimana hasil mapping dari verval dari semua SKP yang ada di Balitbang Diklat, khususnya Sekretariat,” ungkap Suyitno dalam kegiatan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional (Verifikasi Bukti Dukung Kinerja ASN Triwulan I Tahun 2024 Pada e-Kinerja BKN), di Depok, Selasa (30/4/2024).

 

Menyoroti pentingnya penerapan literasi digital, Suyitno menggarisbawahi bahwa e-Kinerja menjadi sebuah keharusan dalam era digital saat ini. “Ini menjadi penting supaya nanti ketika rapat-rapat evaluasi Perkin masing-masing Satker kemudian melakukan perbaikan kinerja pegawainya di lingkungan unit yang dipimpin,” ujarnya.

 

Di sisi lain, dalam konteks transformasi digital dan perubahan signifikan evaluasi e-Kinerja ASN, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Arskal Salim, menyoroti langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam penilaian kinerja.

 

"Tahun ini ada perubahan-perubahan yang cukup krusial, karena bukan hanya untuk melakukan penilaian kinerja secara online tapi juga dilakukan per triwulan," ungkap Arskal Salim.

 

Proses verifikasi per triwulan ini dianggap sangat bermanfaat dalam melihat kemajuan individu, terutama para ASN yang berada di Jabatan Fungsional.

 

"Ada setidaknya 72 ASN yang akan diverifikasi didukung kinerjanya. Dan ini sebenarnya adalah sebuah rangkaian transformasi digital yang kita laksanakan sesuai dengan amanat Menteri," tambahnya.

 

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan apresiasi yang lebih adil bagi ASN yang telah bekerja maksimal. Arskal menekankan pentingnya adanya kejelasan terkait target-target yang ditetapkan dan SOP yang harus diikuti dalam proses evaluasi kinerja. (Ilda/bas/sri)

   

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Sumber: Ilda
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI