Disiplin Tegakkan Penguatan Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Profiling Kebutuhan Pelatihan

30 Mei 2023
Disiplin Tegakkan Penguatan Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Profiling Kebutuhan Pelatihan
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada Penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2024 di Bogor, Senin (29/5/2023).). (Foto: Filman Ghaida).

Bogor (Balitbang Diklat)--- Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menegaskan agar setiap satuan kerja di lingkungan Balitbang Diklat disiplin menegakkan Penguatan Moderasi Beragama (PMB). PMB yang dimaksud adalah sesuai dengan CAT ASN Kemenag.

“Selama ini pengukuran program Penguatan Moderasi Beragama masih debatable. Oleh karena itu, perlu dilakukan profiling peserta sebagai upaya untuk memaksimalkan menegakkan PMB, khususnya pada ASN Kemenag,” ungkap Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno dalam arahan Penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2024 di Bogor, Senin (29/5/2023).

Menurut Kaban, profiling juga akan berdampak pada efisien dari sisi anggaran sebab akan dibuat secara blended learning dengan tatap muka dan online. “Sebab jika bentuknya blended, sasarannya akan lebih banyak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kaban juga mengimbau agar kegiatan pelatihan dengan judul Wawasan Kebangsaan harus dihapus. Karena hal tersebut merupakan bagian dari PMB.

“Hindari kegiatan yang sifatnya tumpang tindih. Kita perlu melakukan reformasi diklat seperti meng-update konten, kursil, dan media diklat sehingga sesuai dengan kebutuhan pelatihan,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, Kaban membahas pula mengenai perencanaan anggaran. Menurutnya postur anggaran 2024 harus lebih banyak diorientasikan pada Penguatan Moderasi Beragama (PMB).

“PMB adalah mandatori dari program prioritas Menteri Agama. Pelaksanaannya akan direformasi menjadi blended learning dengan sasaran target yang lebih luas. Termasuk dengan memprioritaskan ASN yang belum tersentuh program PMB,” ungkapnya.

Di dalam anggaran Balitbang Diklat terdapat fungsi agama dan fungsi pendidikan. Melihat hal demikian, maka perlu banyak inovasi. Kaban Suyitno berharap pada akhir 2023 Balitbang Diklat telah melahirkan reformasi pelatihan (metode pelatihan MOOC).

Kaban menegaskan agar mulai memilah pelatihan yang harus disiapkan materi digitalnya untuk diinsersi ke aplikasi. “Sementara itu, untuk jangka pendek, kita perlu mengubah jenis diklat dengan disesuaikan pada kebutuhan (based on need) berdasarkan hasil analisis kebutuhan pelatihan (AKP),” kata Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

“Mari dibuat sesuai AKP agar pelatihan tahun 2024 berbeda dari tahun 2023,” pungkasnya.

Penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2024 diselenggarakan Sekretariat Balitbang Diklat dengan dihadiri para pejabat struktural dan perencana dari seluruh satker di lingkungan unit eselon I tersebut.

Diad/Bas

 

 

 

Penulis: abas
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI