K.H. Ma’ruf Amin, Tarmizi Taher, dan Pencegahan Sekulerisasi Pancasila

17 Des 2019
K.H. Ma’ruf Amin, Tarmizi Taher,  dan Pencegahan Sekulerisasi Pancasila

Oleh: Nurman Kholis

(Peneliti Puslitbang LKKMO Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama)

Pengangkatan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama (Menag) dari kalangan militer merupakan yang ketiga setelah Alamsyah Ratuperwiranegara dan Tarmizi Taher. Untuk mengetahui sejauh mana kiprah Menag militer sebelumnya salah satunya dapat dibaca dari buku Islam Mazhab Tengah: Persembahan 70 Tahun Tarmizi Taher yang diterbitkan pada tahun 2007.

Di dalamnya Kyai Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden Joko Widodo (2019-2024) menulis artikel berjudul Islam dan Perlunya Mencegah Sekulerisasi Pancasila.  Dengan demikian, artikel tersebut menunjukkan horison yang sama antara Kyai Ma’ruf dengan Tarmizi Taher tentang bahayanya sekulerisasi Pancasila.

Secara lebih jelas, Kyai Ma’ruf juga mengkritik sosialisme yang bertentangan dengan Pancasila, karena dibangun atas dasar ideologi materialisme dan anti agama. Begitu juga dengan kapitalisme, ideologi yang dibangun berdasarkan sekularisme yang menurutnya “setengah anti agama”, serta nyata-nyata menimbulkan ketidakadilan secara global.

          Karena itu, Kyai Ma’ruf menyatakan bahwa penerapan nilai-nilai agama Islam, tidak akan pernah mengancam keharmonisan masyarakat Indonesia yang sangat plural dan terdiri dari berbagai macam pemeluk agama. Sebab, dari sisi historis, kondisi ini telah dibuktikan oleh sejarah Islam sepanjang 800 tahun ketika negara Spanyol hidup dalam naungan Islam. Tiga agama besar, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi bisa hidup berdampingan dengan damai. Masing-masing pemeluknya bebas menjalankan syariat agamanya, dijamin oleh negara. Inilah yang diabadikan oleh Mc I Dimon sejarawan Barat dalam Spain in the Three Religion.

Dalam konteks Indonesia, merupakan fakta bahwa orang tidak bisa mengabaikan beberapa hal berikut; Pertama, Islam telah tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih dari 500 tahun. Kedua, Islam dianut mayoritas bangsa Indonesia, sekitar 87% warga Indonesia. Ketiga, hukum Islam sudah hidup dalam masyarakat Indonesia lebih dari 500 tahun, sehingga hukum islam sudah menjadi Law Life (hukum yang hidup). Karenanya wajar kalau Syari’at Islam bisa menjadi sumber hukum peraturan perundangan di Indonesia dan aneh bila ada orang, atau sekelompok orang, yang menentangnya.

Secara praktis pelaksanaan hukum Islam ini juga dikemukakan oleh Kyai Ma’ruf melalui peristiwa persengketaan Ali bin Abi Thalib dengan orang Yahudi perihal kepemilikan baju besi. Ali sangat yakin bila baju besi itu adalah miliknya. Sayangnya Ali tidak mempunyai barang bukti atas klaimnya tersebut. Akibatnya kasus ini dimenangkan oleh orang Yahudi tersebut. Padahal orang tersebut adalah rakyat jelata dan keturunan dari sebuah suku yang dulunya sangat memusuhi dan dzolim terhadap Nabi Muhammad. Inilah jaminan yang diberikan Islam, lebih baik dibanding konsep keadilan sosial yang diadopsi dari sosialisme dan kapitalisme. Karena itu, Kyai Ma’ruf pun mempertanyakan mengapa orang masih mempersoalkan konstribusi Islam dalam masyarakat yang plural? Apakah dikarenakan orang tidak pernah mempelajari Islam, atau memang menutup mata atau mempunyai niat buruk terhadap Islam?

 

Sekulerisasi Pancasila dan Kapitalisme

Apa yang dipertanyakan oleh Kyai Ma’ruf Amin ini sejalan dengan Tarmizi Taher tentang musuh besar negara ini. Mereka yaitu sekelompok orang yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler terlepas sama sekali dari nilai-nilai agama, sedangkan di pihak seberangnya ada sekelompok orang yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara agama dengan cara membabi buta.

Karena itu sejak diangkat menjadi Menteri Agama pada tahun 1993, ia pun berupaya untuk menghindari mengguritanya sekularisme yang berdampak pada semakin kapitalisnya sistem ekonomi dunia. Hal ini sebagaimana dilakukannya pada 1997 tatkala Indonesia dilanda krisis moneter. Menurut mantan Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Tabrani Sabirin yang sangat akrab dengan Tarmizi Taher yang juga menjabat Ketua Umum DMI (2006-2012), Tarmizi sangat berjasa menyelamatkan para jamaah haji ketika terjadi krisis moneter tahun 1997. Krisis ini melanda seluruh Asia sejak pertengahan 1997 sehingga nilai rupiah terhadap dollar AS jatuh dari Rp 2.000 menjadi Rp 12.000 awal 1998 dan Rp 16.000 per dollar AS pertengahan 1998 hingga Orde Baru lengser.

Pada permulaan krisis dimulai, Tarmizi Taher pun pergi ke AS untuk menemui Gubernur Bank Central AS, Alan Greenspain. Tarmizi Taher bertanya apakah ekonomi Indonesia dapat diselamatkan dari badai krisis moneter tersebut. Alan Greenspain pun menjawabnya dengan mengatakan ekonomi Indoensia tidak akan bisa diselamatkan. Padahal, sebelumnya Gubemur BI, Sudrajad Djiwandono menyatakan fundamental ekonomi Indonesia sangat kuat sehingga tidak akan terpengaruh dengan badai krisis moneter yang melanda Asia pada waktu itu.

Setelah mendengar jawaban Alan Greenspain, Tarmizi Taher langsung pulang ke Indonesia dan menemui Sudrajad Djiwandono, Gubemur BI. Ia menanyakan apakah fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Sudrajad mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Tarmizi Taher pun langsung meminta Sudrajad agar Departemen Agama hari itu bisa menyetorkan seluruh Ongkos Naik Haji (ONH) ke Bank Indonesia dengan kurs rupiah pada waktu itu yakni Rp 2.000 per dollar AS. Padahal jumlah jamaah haji waktu itu sebanyak 160.000 orang.

Sudrajad pun menyetujuinya sehingga Tarmizi langsung memintanya untuk membuat MoU. Dalam salah satu butir perjanjian tersebut berbunyi: "Kapanpun terjadi gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, maka perjanjian ini tidak bisa dibatalkan". Setelah MoU ditandatangani, Tarmizi Taher memerintahkan seluruh bank yang menerima setoran ONH agar segera membayarnya ke kas BI. Dengan membayarkan setoran ONH ke BI, maka 160.000 jamaah haji Indonesia tahun 1998 dapat diberangkatkan ke tanah suci.

Tarmizi Taher pun dipanggil Presiden Suharto di kediamannya jalan Cendana. Pak Harto menanyakan mengapa bisa terjadi begini yang membuat negara wajib membayar seluruh ongkos jamaah haji yang jumlahnya sangat besar tersebut. Tarmizi pun menjawabnya dengan mengatakan dirinya sudah merundingkannya dengan Gubernur BI Sudrajad dan sudah membuat MoU mengenai pembayaran ONH. Tarmizi, perjanjian itu sudah tidak bisa dibatalkan, sebab jika dibatalkan siapa yang akan membayar ONH dan bisa jadi jamaah haji Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.

Esok harinya, Sudrajad mendatangi Tarmizi Taher di Departemen Agama Lapangan Banteng dan meminta agar perjanjian tersebut direvisi. Namun, Tarmizi dengan tegas menolaknya. Akhirnya pada Februari 1998, nilai dollar AS terhadap rupiah sudah mencapai Rp 12.000, sementara pada waktu itu jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke tanah suci. Dengan ONH hanya Rp 6 juta, maka jamaah haji Indonesia hanya membayar 500 dollar AS, padahal seharusnya 3.000 dollar AS. Karena itu, jika waktu itu bayarnya dengan dollar AS, maka jamaah haji Indonesia harus membayar Rp 36.000.000. Sedangkan ONH yang dikembalikan kepada jamaah haji setelah tiba di tanah air mencapai 800 dollar AS.

Dengan demikian, dapat dikatakan jamaah haji tahun 1998 dibiayai oleh pemerintah. Karena itu, jamaah haji pada tahun itu menjadi haji paling murah dalam sejarah haji di Indonesia. Namun, jika pada waktu itu Tarmizi Taher tidak berhasil meyakinkan Gubernur BI Sudjarad Jiwandono untuk membuat MoU dan membayar ONH secara langsung, mungkin mayoritas jamaah haji Indonesia yang membayar dengan nilai rupiah itu tidak bisa berangkat. Sebab, biayanya menjadi enam kali lipat dari ONH sebelum krisis moneter yang dimulai pertengahan 1997.

Menjelang pensiun dari Menteri Agama,Tarmizi pun menghadap Presiden Soeharto di kediaman Cendana. Ia melaporkan dana sebesar Rp 750 Milyar yang berasal dari tabungan penghematan berbagai kegiatan haji. Soeharto kemudian menanyakan asal uang dan kepastian uang tersebut bukan uang berasal dari APBN.

Tarmizi pun menceritakan, ia beberapa tahun berhasil meyakinkan Menteri Haji Arab Saudi Syeikh Abdullah Turky agar jamaah haji Indonesia diberi kemudahan membayar uang pondokan haji dan uang makan, yakni dibayarkan setelah musim haji berakhir. Hal ini tidak seperti yang berlaku selama ini yakni dibayarkan setahun sebelum musim haji tiba. Menteri Haji Saudi pun setuju. Kemudahan tersebut dimanfaatkan Menteri Tarmizi dengan menyimpan uang ONH ke bank Muamalat.

Ia juga berhasil meyakinkan Presiden Soeharto agar pembayaran tiket jamaah haji ke Garuda juga dibayarkan setelah jamaah haji selesai menunaikan ibadah haji. Hasilnya bagi hasil dari Bank Muamalat dan bank-bank milik pemerintah, menjadi simpanan uang Rp 750 Milyar itu.

Presiden Soeharto pun merasa senang dan memuji Tarmizi sebagai menteri yang kreatif. Ketika Tarmizi meminta arahan presiden penggunaan dana Rp 750 Milyar itu, presiden Soeharto menyerahkan sepenuhnya kepada inisiatif menteri agama Tarmizi. Dana inilah yangn kemudian dikenal sebagai Dana Abadi Umat (DAU).

Atas inisiatif Tarmizi, sejumlah Ormas Islam diberi bantuan tetap setiap tahun dalam jumlah yang sangat menolong kegiatan. Ada yang dapat jatah Rp 100 juta/tahun ada yang beberapa puluh juta/ tahun. Ormas Islam yang tercatat mendapat bantuan dari DAU antara lain MUI, PB-NU, PP Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan puluhan ormas onderbouw ormas-ormas Islam, seperti GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiah dan seterusnya.

Meskipun pemah menjadi pejabat di era orde baru dan pemah menjadi bawahan Presiden Suharto, Tarmizi Taher mengkritik sistem ekonomi dan praktik nepotisme di era tersebut. Hal ini sebagaimana ia sampaikan dalam Khutbah Idul Adha 1424 H/2004 M di Mesjid Al Azhar Jakarta yang dikemas dalam judul Mari Wujudkan Kaum Muslimin Sebagai Penyelamat Bangsa Indonesia. Menurutnya, orang-orang Indonesia yang melarat jumlahnya bertambah gara-gara sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan konglomerat sebagai anak haram pembangunan masa Orde Baru. Akibatnya, ekonomi kekeluargaan yang diatur dalam UUD '45 berubah menjadi ekonomi keluarga pemimpin negara. Negara lain makmur karena minyaknya, sementara negara Indonesia terpuruk karena minyak yang telah dibagi di antara anak dan bapak serta keluarga lainnya. []

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI