Kemenag: Hentikan Obral Banyolan di Bulan Ramadhan

15 Agt 2011
Kemenag: Hentikan Obral Banyolan di Bulan Ramadhan

Jakarta, (kpi) - Kementerian Agama RI menyampaikan pendapatnya mengenai tayangan bulan Ramadhan di televisi saat bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (12/0811) di gedung Kemenag, Jakarta.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) , Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA meminta stasiun televisi untuk menghentikan acara banyolan di tengah-tengah umat yang sedang menjalankan keutamaan (sunnah-sunnah) di bulan Ramadhan."Ramadhan tidak sepantasnya diwarnai dengan siaran yang mengobral banyolan yang tak ada manfaatnya bagi orang yang sedang beribadah bahkan bisa mengarah kepada perbuatan sia-sia yang harus dihindari," pungkas Abdul Djamil.

Kemenag telah mencermati sejumlah tayangan acara jelang sahur di sejumlah stasiun televisi pada minggu pertama dan kedua bulan Ramadhan 1432 H.

Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Abdul Djamil meminta untuk kiranya segera mengambil langkah-langkah terkait masih banyaknya acara banyolan di acara jelang sahur sesuai tugas dan kewenangannya. Upaya tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, dan memberi kesempatan kepada masyarakat dalam beribadat Ramadhan secara khidmat

Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan bahwa KPI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum Ramadhan telah memanggil semua stasiun televisi untuk mengingatkan agar tayangan Ramadhan lebih mengutamakan nilai-nilai Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, Menurut Nina Mutmainnah, komersialisasi dalam tayangan Ramadhan masih dominan. "Nilai Ramadhan belum terwujud dalam tayangan Ramadhan, yang ditampilkan hanya simbolis," kata Nina.

Nina menambahkan KPI telah menegur beberapa acara jelang sahur di beberapa stasiun TV.

Mochammad Riyanto, Anggota KPI Pusat mengatakan kecenderungan tayangan Ramadhan yang mengeksploitasi agama terus meningkat, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi di bulan lainnya. Maka dari itu, menurut M.Riyanto hal tersebut perlu terus dikawal, baik dari KPI maupun Kemenag.

M. Riyanto berharap mendapat masukan dari Kemenag mengenai kaidah-kaidah yang harus diikuti. KPI dan Kemenag dapat bersinergi melalui berbagai program seperti literasi media.Red/AN

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI