Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan UIN Bandung Menyambut Hangat Perluasan Ruang Lingkup Program Puslitbang LKKMO

21 Des 2023
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan UIN Bandung Menyambut Hangat Perluasan Ruang Lingkup Program Puslitbang LKKMO
Kunjungan tim sosialisasi Puslitbang LKKMO ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Bara dan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung (21/11/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melaksanakan Sosialisasi Program Puslitbang LKKMO dan rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola baru Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Bara dan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bertindak sebagai tim sosialisasi yaitu Ridwan Bustamam dan Maudy Mishfanny (21/11/2023).

 

Pada kesempatan ini, Ridwan Bustamam mengatakan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjadikan jabatan fungsional peneliti dan fungsi penelitian di Balitbang Diklat Kemenag RI beralih ke BRIN.

 

Hal itu, lanjut Ridwan, menyebabkan adanya perubahan struktur dan tugas fungsi Balitbang Diklat Kemenag RI. Sehingga muncullah rencana perubahan nomenklatur Badan Litbang Diklat Kemenag RI ini menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Rencana ini sudah dituangkan dalam Perpres No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama.

 

“Dengan adanya Perpres No. 78 Tahun 2021 tentang BRIN ini, sekitar 153 orang atau 95 persen peneliti di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag RI berpindah ke BRIN. Dan terkait dengan rencana perubahan nomenklatur Balitbang Diklat, di Puslitbang LKKMO saat ini juga direncanakan beberapa program baru. Jadi tujuan kami silaturahmi ke Bandung ini untuk berdiskusi bersama rekan-rekan sejawat dari Bandung, terlebih lagi dengan rekan-rekan yang sudah sering bermitra dengan kami, untuk menggali pendapat mengenai rencana perubahan yang ada di Balitbang DIklat dan ekspansi program-program kami,” ujar Ridwan.

 

Pada awal tahun 2024 nanti, kata Ridwan, Balitbang Diklat akan melakukan drafting PMA baru terkait penilaian buku pendidikan agama. Berlandaskan RPMA tersebut, Puslitbang LKKMO berencana memperluas ruang lingkup program penilaian buku, yang pada awalnya hanya buku pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, akan ditambah dengan buku umum teks keagamaan yang mulanya penilaian ini diampu oleh DItjen Bimas Islam.

 

Terkait rencana perluasan ruang lingkup ini, Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Widya Arthawati setuju dengan rencana tersebut agar lebih efisien dengan pemusatan penilaian buku di satu pintu saja.

 

“Kalau di Puslitbang LKKMO ini juga ada pengelolaan jurnal ilmiah, kami juga sering mendorong para guru di madrasah untuk bisa menulis artikel-artikel di jurnal ilmiah,”  Tutur Widya Arthawati.

 

Selain bertemu Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Widya Arthawati, tim sosialisasi juga berkunjung ke LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan disambut hangat oleh ketuanya yaitu Dr. Setia Gumilar.

 

“Output utama di LP2M ini yaitu jurnal, prosiding, dan buku-buku ber-ISBN. Terdapat 3 jurnal di sini yang sudah berindeks scopus. Jurnal-jurnal di sini juga sudah dikelola oleh rumah jurnal,” jelas Setia Gumilar.

 

“Peningkatan dan ekspansi program itu sangat baik, terlebih lagi jika diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni,” ungkap Setia Gumilar terkait perluasan ruang lingkup program penilaian buku.

 

Sementara itu, Ketua Penelitian LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Deni Miharja juga setuju dengan perluasan ruang lingkup program penilaian buku di Puslitbang LKKMO.

 

“Seluruh rencana perubahan dan perluasan ini kan sudah pasti berbasis riset, jadi saya yakin akan semakin bagus,” Deni Miharja. (Maudy Mishfanny/Barjah/sri)

 

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI