Penulis adalah Autor Utama yang Bertanggung Jawab Penuh Terhadap Substansi Buku

19 Mar 2023
Penulis adalah Autor Utama yang Bertanggung Jawab Penuh Terhadap Substansi Buku
Kaban Suyitno dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyusun Buku Teks Pendidikan yang digelar Puslitbang LKKMO, di Hotel Diradja, Jakarta, Minggu (19/03/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Para penulis buku dan penerbit menjadi autor utama yang memiliki tanggung jawab dalam substansi penulisan buku.

“Penulis adalah autor utama yang bertanggung jawab penuh terhadap substansi buku. Tentunya harus memiliki muatan moderasi beragama,” ujar Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat memberi arahan pada Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyusun Buku Teks Pendidikan di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Menurut Kaban Suyitno, hari ini masyarakat lebih suka membaca berita-berita hoaks. Hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat berbahaya.

“Masyarakat kerap kali mempercayai sebuah informasi yang invalid. Untuk itu, penulis harus bertanggung jawab pada substansi buku,” ungkapnya pada kegiatan yang digelar Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) ini.

Kaban Suyitno juga menjelaskan bahwa langkah mitigatif menjadi upaya yang wajib dilakukan sebelum ditemukan kesalahan isi dan substansi pada buku teks pendidikan. “Karenanya mitigatif menjadi lebih penting dari pada mengoreksi atau mengevaluasi produk yang sudah beredar,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arskal mengatakan bahwa sosialisasi penguatan moderasi beragama kepada para penulis buku sangat penting sebagai titik penyeragaman perspektif.

“Sosialisasi moderasi beragama menjadi penting sebagai penyeragaman perspektif para penulis buku terkait moderasi dalam penulisan,” kata Kapuslitbang LKKMO, Arskal Salim.

Ia juga menegaskan bahwa perlu adanya pengayaan nilai moderasi beragama dalam penyusunan teks yang disesuaikan dengan kurikulum merdeka.

“Kita butuh buku pengayaan yang berisikan tentang moderasi beragama, juga buku-buku teks pemerintahan sesuai dengan kurikulum merdeka,” tegasnya.

Terakhir, para penulis buku dan penerbit diminta untuk clear dan clean terkait moderasi beragama yang diintegrasi dalam tulisan atau teks.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, Prof. Dr. Suyitno, Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Dr. Arskal Salim GP, Koordinator Program Yayasan Cahaya Dharma Bangsa, Cokky Guntara serta para penulis buku teks pendidikan.

Muis/diad

 

 

 

Penulis: Muis
Editor: Dewi Indah Ayu/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI