Staf Ahli Menag: Perlu Penyeimbang atas Laporan Kehidupan Keagamaan yang Disusun oleh LSM

16 Des 2014
Staf Ahli Menag: Perlu Penyeimbang atas Laporan Kehidupan Keagamaan yang Disusun oleh LSM

Jakarta (16 Desember 2014). “Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan yang disusun Puslitbang Kehidupan Keagamaan dapat menjadi penyeimbang bagi Laporan Tahunan yang disusun oleh LSM”, demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Agama, Abdul Fatah. Pernyataan disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Pre Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Tahun 2014 yang diselenggarakan Senin (15/12) di Wisma Haji, Jakarta.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan direktorat eselon I di lingkungan Kementerian Agama menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Agama, Abdul Fatah, dan Kepala Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud.

Presentasi draf Laporan Tahunan 2014, disampaikan oleh Akmal Salim Ruhana, Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Secara garis besar, fenomena kehidupan keagamaan tahun 2014 cukup dinamis. Hiruk pikuk perhelatan pesta Demokrasi membawa sedikit dampak yang kurang baik bagi kehidupan keagamaan, namun demikian, draf laporan tahunan ternyata merekam banyak kabar baik bagi kehidupan keagamaan.

Terdapat tiga tema besar yang disajikan dalam draf laporan tahunan kehidupan keagamaan, yaitu: tema Paham dan gerakan Keagamaan; tema Pelayanan Keagamaan; dan tema Hubungan Antarumat Beragama. Masing-masing tema memiliki karakteristik dan fenomena yang khas.

Abdul Fatah dalam tanggapannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan tahunan kehidupan keagamaan yang dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan merupakan langkah yang sangat penting bagi pemerintah. “Laporan tahunan yang disusun dapat menjadi penyeimbang bagi Laporan Tahunan yang disusun oleh LSM.” Ujarnya. Menurutnya, tidak jarang laporan tahunan yang disusun oleh LSM-LSM tentang kehidupan keagamaan sarat dengan kepentingan-kepentingan pemesan, sehingga kehilangan objektifitasnya.

Selanjutnya Fatah berharap laporan tahunan tidak hanya disusun dalam bahasa Indonesia saja. Ia justru meminta laporan tahunan dapat disusun dalam bentuk bahasa Ingrris sebagai bahasa internasional. Laporan yang disusun dalam bahasa Inggris dapat kita kirim ke lembaga-lembaga HAM internasional termasuk lembaga HAM yang berbasis di Jenewa dan PBB.

Fatah menceritakan pengalamannya ketika berhubungan dengan lembaga-lembaga Hak Azasi Internasional. Menurutnya, banyak diantara mereka yang salah paham terhadap Indonesia karena mendapatkan informasi yang tidak tepat. Setelah mereka mendapatkan informasi dan fakta yang sebenarnya, akhirnya mereka merubah pandangannya terhadap Indonesia. “dalam keperluan menyajikan fakta dan data yang benar inilah Lapran Tahunan Keagamaan yang disusun oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan menemukan relevansinya. Dan agar dapat dibaca oleh masyarakat dunia, maka tentu Laporan Tahunan tidak hanya cukup disusun dalam bahasa Indonesia saja, tetapi juga harus disusun dalam bahasa asing, terutama Bahasa Inggris.” Demikian pesannya.

Sementara itu, Abd. Rahman Mas’ud menyampaikan beberapa tanggapannya terhadap draf Laporan Tahunan yang disusun oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Menurutnya, Penyusunan Laporan Tahunan yang sudah dirintis sejak lima tahun yang lalu harus dilestarikan dengan berbagai penyempurnaan. Senada dengan narasumber yang lain, Mas’ud berharap Laporan Tahunan dapat disusun tidak hanya dalam bentuk bahasa Indonesia, tetapi juga disusundengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Selain itu, beliau juga berharap Laporan tahunan dapat menyajikan data dan fakta yang akurat dan apa adanya. “kita harus berani bersikap jujur apa adanya. Sajikanlah laporankehidupan keagamaan secara apa adanya.”, demikian ungkapnya. []

ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI