TEKNIK DAN PENGOLAHAN PENILAIAN SIKAP DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

22 Sep 2014
TEKNIK DAN PENGOLAHAN PENILAIAN SIKAP DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Oleh : Ai Nurjanah (Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Bandung)

Penilaian sikap sebagai salah satu unsur dalam menilai kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik. Penilain sikap terdiri dari dua, sikap spiritual dan sikap sosial. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1, dan komptenesi sikap sosial mengacu pada Kompetensi Inti(KI)-2. Kompetensi Dasar (KD)pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap matapelajaran.

Penilaian sikap dapat dilaksanakan dengan beberapa teknik; observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik dan jurnal. Data penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian melalui teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

Laporan penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsidari sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan antarmata pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu : sangat baik (SB), baik (B), cukup (C), kurang (K). Batas kelulusan kompetensi sikap yaitu baik (B).

Sedangkan deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran . Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan.

 

Artikel lengkap silahkan unduh di sini

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI