Al-Qur’an Bahasa Betawi Siap Membumi di Tanah Betawi

27 Mar 2024
Al-Qur’an Bahasa Betawi Siap Membumi di Tanah Betawi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dengan Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Gedung Rektorat UIN, Rabu (27/03/2024).

Tangerang Selatan (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dengan Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Gedung Rektorat UIN, Rabu (27/03/2024).

 

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Prof. Moh. Isom, selaku Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, dan Drs. Ahmad Yani, M.A. selaku Ketua Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Isom mengatakan di tahun 2024 ini ditetapkan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 4 bahasa, salah satunya Bahasa Betawi. Sejauh ini, Puslitbang LKKMO sudah melakukan kegiatan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah lainnya.

 

Menurut Isom, bahasa menjadi ekspresi dari masyarakat yang harus dilestarikan. Maka dari itu, tujuan utama dari penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi adalah melestarikan Bahasa Betawi sebagai budaya di tanah Betawi, jangan sampai bahasa Betawi ini lambat laun tergerus dan hilang. Antara agama dan budaya ini memang tidak bisa dipisahkan.

 

“Budaya tanpa agama kosong, dan agama tanpa budaya akan menjadi kering. Niat kami dalam penerjemahan ini yaitu untuk membumikan Al-Qur’an di tanah Betawi ini. Harapannya, masyarakat Betawi akan merasa semakin dekat, semakin memiliki, dan semakin memahami makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an karena didekatkan dengan bahasa ibunya,” ujar Isom.

 

Setelah penandatanganan PKS ini waktu penyelesaian penerjemahan yaitu selama 8 bulan. Isom mengharapkan sebelum akhir tahun 2024 penerjemahannya sudah selesai dilakukan. Tentunya dengan melibatkan ahli tafsir, ahli agama, dan yang tidak kalah penting harus melibatkan tokoh adat Betawi setempat yang memang betul-betul memahami Bahasa Betawi yang benar.

 

“Setelah tim terbentuk nanti, harus ada penetapan oleh para tokoh adat Betawi terkait dengan Bahasa Betawi mana yang akan digunakan. Karena Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi ini harus disusun menggunakan Bahasa Betawi yang benar, dimana “rasa” Bahasa Betawinya ada, namun dengan tidak menghilangkan kemuliaan Al-Qur’an,” tegas Isom.

 

Di akhir sambutannya, Isom juga menyampaikan harapannya kepada Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta agar dapat menyelesaikan program ini dengan tepat waktu.

 

Sementara itu, Nurrahmah selaku Ketua Tim Program Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah juga mengungkapkan bahwa perlu melibatkan banyak unsur/pihak untuk dapat menyukseskan program ini.

 

Program penerjemahan ini disambut baik dan hangat oleh Pusat Studi

Betawi (PSB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

“PSB UIN Syarif Hidayatullah ini sudah berdiri cukup lama sejak 2015. Ketika ada suatu gagasan kerja sama antara Puslitbang LKKMO dengan PSB UIN Syarif Hidayatullah dalam rangka penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi kami sangat senang dan bangga, karena bagi kami hal ini merupakan kegiatan besar. Program ini akan kami laksanakan sebaik mungkin karena kami juga ingin berkontribusi penting untuk membumikan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi ini. Saya yakin ini akan menjadi hal positif bagi masyarakat,” ungkap Ahmad Yani.

(Maudy Mishfanny/bas/sri)

 

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI