Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023

25 Agt 2023
Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023

Farida Ishak

Analis Kebijakan Muda Pusdiklat Tenaga Administrasi
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

Jakarta (Balitbang Diklat)---Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023 untuk tenaga administrasi dilakukan dengan melibatkan 4.896 pegawai atau sebesar 10,70% dari total pemangku jabatan administrasi yang berjumlah total 45.739 pegawai (Simpeg Kemenag 2023). Selain melalui penyebaran kuesioner secara online, penguatan analisis juga dilakukan dengan wawancara kepada 73 informan pada satuan kerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Kanwil Keagamaan Provinsi.

Lembaga pelatihan masih menjadi tumpuan harapan dilaksanakannya seluruh proses pengembangan kompetensi pegawai dalam unit kerja. Sementara itu, jika merujuk pada Peraturan LAN Nomor 10 tahun 2018, tanggung jawab pengembangan kompetensi tidak dapat hanya dibebankan pada organisasi semata, namun membutuhkan peran serta pimpinan dalam unit organisasi dan pegawai itu sendiri dan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

Hasil analisis juga menunjukan terdapatnya gap kompetensi pada beberapa pemangku jabatan fungsional administrasi di Kementerian Agama, antara lain JF Analis kebijakan, Arsiparis, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pranata Humas, Pustakawan dan Pengembang Teknologi Pembelajaran.

Gap kompetensi dapat dijadikan sebagai pertimbangan perencanaan kebutuhan pengembangan bagi masing-masing jabatan, serta landasan penyusunan kurikulum pelatihan atau bahan pembinaan pada kompetensi teknis tertentu secara lebih spesifik di setiap jabatan.

File Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023 [unduh].

Farida Ishak/diad

Sumber: Farida Ishak
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI