Fenomena Jabatan Fungsional, Ini Tips Agar Sukses

27 Mar 2024
Fenomena Jabatan Fungsional, Ini Tips Agar Sukses
Para widyaiswara Kementerian Agama

Denpasar (Balitbang Diklat)—Jabatan fungsional untuk naik pangkat harus melalui beberapa jenjang aturan. Jika dulu hanya melalui angka kredit dan relatif bisa cepat prosesnya, sekarang sudah tidak bisa seperti itu.

 

Ketua Tim Assesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Kemenag Asroi mengatakan bahwa setiap jabatan fungsional harus melalui uji kompetensi dan harus tersedia formasinya. Dua persyaratan tersebut cukup mengikat.

 

“Dua persyaratan tersebut saling berkaitan. Jika formasi belum keluar, maka uji kompetensi tidak bisa dilakukan. Artinya, pejabat fungsional tidak bisa naik jenjang,” kata Asroi dalam kegiatan Penghitungan Sebaran Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara Kemenag di Denpasar, Rabu (27/3/2024).

 

“Selain itu, saat ini ada masalah terkait formasi yang belum turun dari MenPAN-RB,” imbuhnya.

 

 

Menurut Asroi, naik pangkat adalah penghargaan untuk senioritas dan naik jabatan adalah penghargaan bagi mereka yang punya kapabilitas, tekun, dan kompeten. Pejabat fungsional inilah yang bisa cepat naik jabatannya.

 

“Kata kuncinya adalah pejabat fungsional dituntut memiliki kompetensi yang sesuai levelingnya. Jika orang tersebut memiliki kompetensi dan integritas kerja yang baik, maka akan bisa cepat meraih jabatannya,” katanya.

 

Oleh karena itu, lanjut Asroi, pegawai tidak bisa lagi malas-malasan, tidak mau belajar, atau tidak memiliki kompetensi. “Tipe seperti ini otomatis akan tertinggal,” ungkap Asroi.

 

Terakhir, ia kembali menegaskan agar tidak berhenti belajar. “Kita harus mau belajar sepanjang hayat melalui proses pengembangan diri, sehingga kompetensi bisa terus bertambah,” tandasnya.

 

Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Fachrudin mengatakan bahwa paparan yang disampaikan Asroi dapat menjadi panduan dan tips bagi para pejabat fungsional, khususnya widyaiswara.

 

“Informasi mengenai update terkini seputar jabatan fungsional dapat menjadi panduan bagi widyaiswara dalam mengembangkan karier ke depan,” pungkasnya.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, para widyaiswara dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balai Diklat Keagamaan, dan Loka Diklat Keagamaan.

 

Diad/Bas/Sri

Penulis: Dewi Indah Ayu D
Sumber: Dewi Indah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI