Stafsus Menteri Agama Soroti Penguatan Moderasi Beragama dalam Media Gathering

4 Mar 2024
Stafsus Menteri Agama Soroti Penguatan Moderasi Beragama dalam Media Gathering
Stafsus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo pada kegiatan Media Gathering yang digelar Balitbang Diklat di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Stafsus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, menyoroti pentingnya penguatan Moderasi Beragama (MB) sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.

 

"Bicara MB sudah tidak lagi menjadi hal yang spesial karena sudah meresap dalam kehidupan sehari-hari kita. Penguatan MB tidak hanya bisa dilakukan melalui program-program formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui sosialisasi di lingkungan sekitar dengan kapasitas masing-masing," ujarnya.

 

Wibowo menyambut positif kelahiran Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan MB. Menurutnya, hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. 

 

"Menag mendapat tugas sebagai Kepala Sekretariat Bersama (Sekber) penguatan MB, namun Kementerian Agama tetap memiliki peran strategis dalam upaya sosialisasi MB," ucap Wibowo sat menjadi pembicara pada Media Gathering yang digelar Balitbang Diklat, dan diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, di Jakarta, Senin (4/3/2024).

 

Dalam Rakornas Moderasi Beragama yang akan datang, Wibowo menyatakan bahwa akan dibahas strategi implementasi dan peran-peran Kementerian/Lembaga dalam penguatan MB. "Kami berharap agar kondisi harmonis dan toleran tetap terjaga di Republik ini. Pemahaman dan jiwa MB adalah ciri khas bangsa Indonesia yang pluralistik dan majemuk, di mana tidak ada perbedaan yang signifikan antara satu dengan lainnya," paparnya.

 

Wibowo juga menekankan pentingnya memanfaatkan cara-cara baru dalam menyampaikan pesan-pesan penguatan MB, terutama kepada Generasi Z yang sangat akrab dengan teknologi digital. Bentuk-bentuk konten digital menjadi sarana efektif untuk mengimplementasikan penguatan MB. Namun, juga perlu waspada terhadap narasi-narasi yang salah dan dapat mempengaruhi pemikiran Gen Z. 

 

Lebih lanjut, Wibowo menyoroti peran media massa dalam menyebarkan informasi tentang penguatan MB. "Kolaborasi antara Balitbang Diklat dengan media massa dapat menciptakan produk-produk baru yang lebih dekat dan relevan dengan masyarakat. Kami mengundang kontribusi dari semua jurnalis untuk ikut serta dalam implementasi MB," pungkasnya.

 

(Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI