Pusaka Pusaka

Tradisi Moderasi dari Bilik Pesantren

Tradisi Moderasi dari Bilik Pesantren
Judul Buku Tradisi Moderasi dari Bilik Pesantren
Pengarang Achmad Gunaryo, Nazar Nurdin, Khoirul Anwar
Penerbit Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
Tahun 2023
Deskripsi

Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan segala kenikmatan, taufik, hidayah, dan inayat-Nya kepada kita semua. Selawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad saw. beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan para pengikutnya, sehingga karya ini selesai dengan baik. Buku ini berusaha memotret tradisi pengajaran dan perilaku moderat dalam beragama di kalangan pesantren dalam membentuk cara pandang moderat dalam beragama.

Buku ini diharapkan mempunyai signifikansi dalam bidang akademis maupun praktik pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia. Manfaat secara akademis dan nonakademis antara lain memperkuat teori-teori tentang pengarusutamaan moderasi beragama, terutama khazanah keilmuan dari sudut pandang pesantren; memperkuat pemahaman moderat secara holistik, tidak terjebak pada pemahaman keagamaan yang dikotomi; memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan semangat beragama yang berkesinambungan, egaliter, produktif, dan konstruktif dalam merawat kemajuan masyarakat Indonesia; serta menggali gagasan dan masukan berupa konsep, strategi, dan metode dalam rangka memperkaya substansi kajian moderasi beragama dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Secara umum, perilaku moderat telah dijalankan masyarakat dari berbagai suku, agama, dan wilayah, namun minim diperbincangkan di ruang-ruang publik. Satu di antara lembaga yang mengajarkan perilaku moderat adalah pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional tempat para siswanya (santri) tinggal bersama dalam asrama-asrama dan belajar di bawah bimbingan kiai. Dalam kompleks pesantren, terdapat masjid atau surau sebagai tempat ibadah, ruang untuk belajar serta kegiatan keagamaan lainnya. Perilaku moderat dalam beragama di pesantren mengadaptasi cara berdakwah dan berperilaku dari para wali yang mengajarkan ilmu agama ke dalam berbagai bentuk kehidupan. Selain pengajaran hukum agama Islam (fiqh al-aḥkām) sebagai bekal pengajaran norma keislaman secara ketat dan mendalam, pesantren juga mengajarkan hukum berdakwah (fiqh al-da ‘wah) sebagai bekal memberi pengajaran kepada masyarakat secara lentur sesuai kondisi masyarakat dan tingkat pendidikannya.

Melihat pentingnya ide moderasi beragama, pemerintah memasukkan moderasi beragama ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Sebagai tindak lanjut atas implementasi gagasan ini, Kementerian Agama menyusun Peta Jalan Implementasi Moderasi Beragama dengan sasaran semua lapisan dari level atas sampai bawah. Salah satu peta dasar dalam melaksanakan moderasi beragama adalah tersedianya bahan atau dokumen panduan moderasi beragama. Teladan di tingkat satuan pendidikan di perguruan tinggi, misalnya, dilakukan dengan memasukkan muatan moderasi beragama pada kurikulum pembelajaran. Beberapa perguruan tinggi Islam menjadikan moderasi beragama mata kuliah wajib untuk membentuk mental dan karakter yang toleran. Pengarusutamaan moderasi beragama juga diwujudkan dalam berbagai pelayanan publik keagamaan dengan mengedepankan prinsip tidak membeda-bedakan asal usul pengaju.

Pemerintah berkeyakinan, sikap moderat adalah sikap terbaik dalam mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan bermasyarakat seperti intoleransi, tidak menghargai pendapat orang lain, atau tidak mengakui keberagaman dalam masyarakat. Moderat merupakan jalan tengah dari dua kutub berlawanan, antara yang bebas dalam beragama dan ekstrem dalam beragama. Memilih moderat sama artinya dengan memilih posisi tengah. Karenanya, tradisi perilaku moderat dalam beragama di kalangan pesantren sangat penting dikaji. Hasilnya perlu disebarluaskan ke ruang-ruang publik. Praktik- praktik baik dan buruk yang diangkat dalam hasil kajian itu dapat menjadi pembelajaran masyarakat.

Dengan selesainya penulisan studi ini, penulis menyadari masih banyak Tradisi Moderasi dari Bilik Pesantren 5 hal yang jauh dari sempurna. Sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari semua pembaca. Akhirnya, kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyelesaian buku ini, terutama Tim Pengkaji, penugasan dari Kepala Balitbang serta para jajarannya, Yayasan Pemberdayaan Elsa Semarang, dan pihak lain yang tidak dapat disebut satu persatu, kami ucapkan terima kasih banyak. Semoga bermanfaat bagi pembaca, bangsa dan negara. Amin.
Semarang, 30 November 2022.
[unduh]


SEARCH

Translate