Balitbang Diklat Helat Koordinasi Pengelolaan Arsip melalui Srikandi

18 Apr 2023
Balitbang Diklat Helat Koordinasi Pengelolaan Arsip melalui Srikandi
Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip Balitbang Diklat Kemenag tahun 2023, di Mercure Jakarta Hotel Kota Jakarta, Selasa, 18 April 2023.

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI melalui Bagian Umum dan Perpustakaan menghelat kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip Balitbang Diklat Kemenag tahun 2023, pada Selasa, 18 April 2023 di Mercure Jakarta Hotel Kota Jakarta.

Subkoordinator Barang Milik Negara (BMN) Hastuti Sari Budiningsih mewakili Kabag Umum dan Perpustakaan saat membuka resmi kegiatan mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi perlu segera dilaksanakan.

Oleh karena itu, koordinasi yang digelar hari ini perlu disusuli kegiatan lain semacam bimbingan teknis (bimtek) bagi para arsiparis yang ada di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag.

“Sebab, telah terbit Keputusan Menteri Agama Nomor 848 Tahun 2022 tentang Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada Kementerian Agama. Jadi, pengelolaan arsip melalui aplikasi Srikandi merupakan keharusan,” kata Sari, sapaan akrabnya.

Firmani Indah Yanti yang memoderatori pembukaan menambahkan bahwa para arsiparis akan mendapat tambahan pengetahuan melalui bimtek dan diklat tentang kearsipan.

Butuh Dukungan Pimpinan

Lando Akbar, salah seorang arsiparis, mengatakan bahwa pihaknya butuh dukungan pimpinan dalam pengelolaan arsip melalui arahan langsung maupun surat keputusan. Sebab, di antara unit eselon 1 Balitbang Diklat termasuk yang terlambat.

Menurut dia, di era digital seperti sekarang ini sudah saatnya kita mengurangi penggunaan kertas atau paperless. “Jika ada aplikasi, kenapa tidak. Ini kan dalam rangka mendukung Gerakan Go Green,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Melalui kearsipan berbasis digital, dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” terangnya.

Lando menambahkan, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Sebagai informasi, Srikandi merupakan aplikasi umum. Oleh karena itu, tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri. Karena proses bisnis, standar data, dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.

Kegiatan fullday ini dihadiri 50 peserta dari kalangan arsiparis dan pegawai di internal Balitbang Diklat, Biro Umum Setjen Kemenag, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. (Ova/sri/bas)

   

 

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI