Langkah Strategis Balitbang Diklat Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Anggaran

26 Mar 2024
Langkah Strategis Balitbang Diklat Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Anggaran
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno didampingi Sesban Arskal Salim pada Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (KEPA) Tingkat Satker Triwulan I TA 2024 di Jakarta, Senin malam (25/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretariat Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menggelar Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (KEPA) Tingkat Satker Triwulan I TA 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2024.

 

Dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi pelaporan anggaran yang dihadiri oleh 40 peserta, diharapkan mereka dapat memahami secara lebih baik regulasi dan pelaksanaan anggaran tahun 2024. "Berkaca dari hasil IKPA tahun 2023 kita perlu mengkaji secara lebih komprehensif, dicek secara detail supaya bisa dimitigasi," ujar Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno di Jakarta, Senin malam (25/3/2024).

 

Menurut Suyitno, evaluasi tersebut penting untuk mengantisipasi langkah-langkah pencegahan di triwulan kedua. Ia juga menekankan perlunya mengevaluasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penyerapan anggaran, serta mengoptimalkan mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP), untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

 

"Dengan pola simulasi yang baik membuat mitigasi yang memadai dari waktu ke waktu, target realisasi penyerapan anggaran bisa diraih dengan baik," tambahnya.

 

Kegiatan ini juga akan mengevaluasi kalau ada penyebab lambatnya kinerja unit-unit yang terlibat dalam penyerapan anggaran, dengan harapan dapat menemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan kinerja mereka.

 

Diharapkan melalui KEPA ini, kinerja pelaksanaan anggaran Balitbang Diklat dapat lebih optimal, sehingga tujuan pembangunan dan program-program yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. (Barjah/bas/sri)

   

 

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI