Pembinaan Mental Pegawai: Memahami Hikmah dan Fadilah Ramadan

4 Apr 2024
Pembinaan Mental Pegawai: Memahami Hikmah dan Fadilah Ramadan
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Abdul Muiz Ali pada kegiatan Pembinaan Mental Pegawai yang diselenggarakan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI sukses menggelar kegiatan Pembinaan Mental Pegawai dengan mengundang penceramah KH. Abdul Muiz Ali.

 

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu secara lugas membahas tema "Hikmah Puasa Ramadan". Dalam acara yang dihadiri para pegawai Balitbang Diklat ini, Abdul Muiz membawa penekanan pada pentingnya memahami ekspansi Nabi Muhammad SAW.  dalam mencapai tatanan ubudiah.

 

"Perbandingan antara umat Nabi Muhammad SAW. dengan umat terdahulu menjadi penting dalam merenungkan kualitas ibadah kita. Meskipun secara kuantitas, fisik, dan jumlah umur kita kalah dengan umat terdahulu, namun secara kualitas ibadah kita lebih dahsyat," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

 

Dalam paparannya, penceramah juga mengulas turunnya surat Al-Qadr yang menegaskan keistimewaan beribadah di malam Lailatul Qadr. Selain membahas hikmah puasa Ramadan, acara ini juga mengupas berbagai fadilah keutamaan bulan Ramadan. Kitab Risalatussiyam menjadi salah satu materi yang ditelaah, yang berisi tentang puasa, fadilah, dan keutamaan puasa.

 

Acara yang diakhiri dengan buka bersama tersebut juga memberikan pelajaran moral tentang pentingnya berbuat baik kepada sesama dan memperbaiki ibadah di bulan Ramadan. Sebagai contoh, penceramah menyampaikan hadis Abu Hurairah yang menegaskan bahwa kehadiran di majelis ilmu di bulan Ramadan mendapat ganjaran yang besar dari Allah SWT.

 

Diharapkan, pemahaman akan hikmah dan fadilah Ramadan yang disampaikan dalam acara ini dapat memotivasi para pegawai Balitbang Diklat untuk mengisi Ramadan dengan amal ibadah yang bermakna dan berkah. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI