Penyusunan Juklak dan Juknis Bangkom Perkuat Peran Balitbang Diklat Kemenag

24 Apr 2024
Penyusunan Juklak dan Juknis Bangkom Perkuat Peran Balitbang Diklat Kemenag
Kabag Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan Muhtadin.

Bogor (Balitbang Diklat)--- Menyikapi era digital yang terus berkembang, transformasi digital menjadi pilar utama dalam pengembangan kompetensi. Langkah-langkah inovatif harus maju ke depan. Transformasi digital bukan hanya sekedar alat tetapi juga ruh yang mendorong kesuksesan di pasar global.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Teknis Muhtadin saat memberikan arahan pada kegiatan Finalisasi Juknis Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Teknis Pendidikan dan Keagamaan Tahap II. “Finalisasi ini menggambarkan tahapan akhir dalam penyusunan atau penyempurnaan petunjuk pelaksanaan untuk meningkatkan kompetensi teknis di bidang pendidikan dan keagamaan,” ujarnya di Bogor, Senin (22/4/2024).

 

Muhtadin berharapkan melalui penyusunan juklak dan juknis ini akan memperkuat lagi peran dan fungsi dari Pusdiklat Tenaga Teknis, sesuai dengan arahan Kapusdiklat Teknis. “Ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari serangkaian langkah yang beragam untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Muhtadin juga menekankan bahwa dalam persaingan yang semakin ketat, menjaga mutu dan relevansi menjadi kunci. Transformasi digital adalah sarana utama untuk mencapainya.

 

“Oleh karena itu, pedoman juklak dan juknis Bangkom harus mengacu pada masa yang akan datang agar tetap dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang berkembang pesat,” imbaunya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan selama pada 22-24 April 2024 dengan melibatkan peserta dari Pusdiklat Tenaga Teknis, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Balai Diklat Keagamaan Semarang, Balai Diklat Keagamaan Bandung, Balai Diklat Keagamaan Palembang, Balai Diklat Keagamaan Jakarta, Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin dan PT. Informatika Media Pratama.

 

(Wahono/Rina/diad)

Penulis: Wahono/Rina
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI