Sambut Era Disrupsi, ASN Kemenag Jadi Penggerak Moderasi Beragama

6 Sep 2022
Sambut Era Disrupsi, ASN Kemenag Jadi Penggerak Moderasi Beragama

Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Dunia sudah berubah, kontestasi pun terjadi di dunia maya. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital.

Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo saat membuka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bandar Lampung dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Kegiatan diikuti oleh 30 pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, berlangsung pada 5 s.d. 9 September 2022 di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung.

“Perkembangan informasi dan komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerap kali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas,” terang Wibowo di Lampung, Senin (5/9/2022).

Menurutnya media digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial intelligence, networking, dan real time interaction.

Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital, lanjutnya, merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik.

“Di sini tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama,” imbuh Wibowo.

Wibowo juga mengatakan kebijakan penguatan Moderasi Beragama diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan dengan mengoptimalkan media digital. Misalnya dengan mengisi konten-konten mengenai moderasi beragama di media sosial.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN Kemenag agar terus  menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama, dengan Kanwil Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui Rumah Moderasi. "ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya,” tandasnya menutup paparan.

Pada kesempatan itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i mengatakan Pelatihan Penggerak PMB yang diselenggarakan saat ini merupakan pelatihan dalam bentuk kerja sama antara Kanwil Kemenag Lampung dengan Pusdiklat. Setelah sebelumnya bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan ini perlu diapresiasi sebab menjadi pionir bagi Kanwil Kemenag lainnya. Diharapkan akan terjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenag seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Penguatan Moderasi Beragama merupakan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama. Kegiatan ini dilaksanakan melalui berbagai metode sesuai dengan sasarannya.

“Pelatihan ini sebagai tindak lanjut amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Kami menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Lampung untuk menyelenggaran Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama,” jelasnya.

Menurut Kapus Syafi’i, penguatan moderasi beragama dilakukan dalam kerangka melahirkan sikap keterbukaan terhadap semua agama sekaligus menyikapi berbagai tantangan ke depan. Upaya yang dilakukan dengan memperkuat esensi ajaran agama sebagai pembawa ajaran rahmat, menekan klaim kebenaran, dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang semakin berkembang.

“Tak terkecuali memperkuat NKRI dari rongrongan cara pandang, sikap, prilaku, dan praktik beragama secara ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar Kapus Syafi’i, Kementerian Agama menyiapkan lima kebijakan penguatan moderasi beragama. Mulai dari penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah; penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi agama dan budaya; peningkatan kualitas kehidupan beragama; hingga pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

”Setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat menjadi penggerak moderasi beragama di lingkungan kerja dan masyarakat sesuai yang kita harapkan bersama,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan ini Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas dan para pejabat funsional dan stuktural di Lingkungan Pusdiklat Tenaga Administrasi.[]

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI