Segera Hadir Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Melayu Kupang

20 Mar 2024
Segera Hadir Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Melayu Kupang
Penandatanganan MOU penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang antara Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, dengan Ketua STAI Kupang Baktiar Leu di Kupang, Rabu, (20/3/2024).

Kupang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kerja sama antara Puslitbang LKKMO dan  Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang dalam rangka  penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang di aula STAI Kupang, Rabu (20/3/2024).

 

Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, menjelaskan program penerjemahan Al-Qur’an merujuk kepada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.  Ada 10 program pemajuan kebudayaan, salah satunya pelestarian bahasa daerah. Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang sebagai bukti bahwa Kemenag memiliki perhatian terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan,  khususnya pelestarian bahasa daerah. 

 

"Karena itu, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang harus segera dilaksanakan. Program ini, selain bentuk pelestarian budaya, juga sebagai bentuk memberikan pemahaman pesan-pesan Al-Qur’an kepada masyarakat penutur bahasa Melayu Kupang. Diharapkan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur yaitu organisasi keagamaan, lembaga adat, perguruan tinggi, dan balai bahasa," ujar Isom. 

 

Isom juga menambahkan Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia, di antaranya bahasa Aceh, Batak Angkola, Melayu Riau, Minang, Jambi, Palembang, Rejang Lebong, Jawa Banyumasan, Using Banyuwangi, Madura, Bali, Sasak, Banjar, Dayak Kinayan, Makassar, Mandar, Bugis, Toraja, Bolaang Mangondow, Kaili, dan Melayu Ambon. 

 

Bahasa Aceh Gayo, Tolaki Kendari, Bima NTB, dan Sunda Cirebon sebagai hasil penerjemahan tahun 2023 dalam proses pentashihan di LPMQ. Tahun 2024, Puslitbang LKKMO mengagendakan penerjemahan Al-Qur`an, selain bahasa Melayu Kupang, juga bahasa Betawi, Dayak Palangkaraya, dan Ternate. 

 

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MOU antara Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom dengan Ketua STAI Kupang Baktiar Leu, yang dihadiri juga oleh perwakilan MUI Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus sebagai dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, KH Abas Kasim, dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Haji Pua Monto Umbu Nai. (Bahari/bas/sri)

   

 

Penulis: Bahari
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI