Strategi Balitbang Diklat Realisasikan Anggaran 80% di Juli 2024

20 Mar 2024
Strategi Balitbang Diklat Realisasikan Anggaran 80% di Juli 2024
Sesban Arskal Salim (kanan) didamping Ketua Tim Keuangan Nani Sutiati (kiri) pada Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahap 1 Tahun 2024 di Depok, Rabu (20/3/2024).

Depok (Balitbang Diklat)---Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan target serapan anggaran minimal 80% pada Juli 2024. Guna merealisasikan hal tersebut, Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Arskal Salim, menekankan capaian target mekanisme pencairan anggaran, salah satunya melalui mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP) tahap 1 segera dipertanggungjawabkan.

 

“TUP tahap 1 ini perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua agar bisa tuntas dalam dua hari ke depan,” ujar Arskal di Depok, Rabu (20/3/2024).

 

Arskal menyampaikan pesan tersebut pada Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahap 1 Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri 45 peserta terdiri dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan pengelola keuangan dari masing-masing unit Eselon II, serta dari Kemenko Maritim dan Investasi.

 

Target yang harus diraih pada bulan Maret ini sebesar 30%. Kontribusi dari pusat menjadi krusial untuk bisa memberikan angka yang besar. “Saya berharap beberapa dokumen yang belum disiapkan atau kontrak-kontrak yang masih belum lengkap, agar dituntaskan dalam waktu yang tersisa ini,” tegasnya.

 

Arskal juga memberikan highlight mengenai penuntasan pertanggungjawaban TUP tahap 1, dan mulai merencanakan TUP tahap 2 berikutnya. Kepada seluruh BPP dan pengelola kegiatan agar bersinergi dengan para perencananya.

 

“Sampaikan kepada para pimpinannya masing-masing mengenai inisiatif program-program yang bisa direalisasikan, karena pimpinan juga membutuhkan feedback dari tim atau pelaksananya,” ucap Arskal.

 

Pesan penting Arskal lainnya mengenai akuntabilitas yang tidak bisa dikompromikan lagi. Segala bentuk dokumen administrasi harus disesuaikan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kita tidak akan menolerir hal-hal yang menimbulkan kepelikan, ini harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Ketua Tim Keuangan Nani Sutiati, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. “Selain itu, juga bertujuan agar para pelaksana kegiatan dapat memahami mekanisme verifikasi, dan dokumen pertanggungjawaban keuangan dapat terverifikasi dengan baik,” pungkas Nani. (Barjah/bas/sri)

 

 

Sumber: Fernanda

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Fernanda
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI