Proses Akreditasi Diklat Teknis dan Fungsional, Pusdiklat Teknis Visitasi BDK Banjarmasin

26 Okt 2022
Proses Akreditasi Diklat Teknis dan Fungsional, Pusdiklat Teknis Visitasi BDK Banjarmasin
Kapus Mastuki tengah memberikan arahan pada visitasi akreditas diklat teknis dan fungsional di BDK Banjarmasin, Rabu (26/10/2022).

Banjarmasin (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan memiliki tugas untuk mengakreditasi diklat teknis dan diklat fungsional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 711/K.I/PDP.09/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Instansi Pengakreditasi Diklat Teknis dan Diklat Fungsional.

Tahun 2022 ini, Pusdiklat Teknis kembali mengakreditasi tujuh Balai Diklat Diklat Keagamaan, yaitu Balai Diklat Keagamaan Padang, Ambon, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Makassar, dan Medan.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengunjungi Banjarmasin dalam rangka memonitoring jalannya Visitasi Akreditasi Pelatihan Teknis dan Pelatihan Fungsional yang sedang berlangsung sejak 25 - 28 Oktober 2022.

Mastuki menyampaikan bahwa Balai Diklat Keagamaan menjadi wadah yang strategis dalam pembinaan dan pengembangan SDM Kementerian Agama di daerah. Oleh karena itu, Pusdiklat Teknis patut bangga diberikan mandat oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) R.I. sebagai instansi pengakreditasi diklat teknis dan diklat fungsional.

Menurut Mastuki, akreditasi jangan hanya dijadikan ritual formalitas semata, tetapi sebagai tujuan continuitas dalam rangka peningkatan kualitas yang berkelanjutan. ”Harapannya ada peningkatan dan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, sehingga peran semua kalangan sangat diperlukan. Dukungan ini tentu saja untuk menyukseskan pelaksanaan akreditasi agar memiliki value kelayakan sebagai lembaga yang profesional,” ujarnya.

Visitasi akreditasi ini adalah salah satu rangkaian dari pelaksanaan akreditasi yang sudah dimulai sejak tanggal 12 September 2022. Kegiatan meliputi sosialisasi akreditasi, penyampaian borang, upload borang, analisis borang, feedback, penilaian borang. dan setelah visitasi ini akan dilanjutkan dengan upload kekurangan/perbaikan borang, sidang penetapan hasil, dan terakhir penyerahan sertifikat akreditasi.

Tim akreditasi Pusdiklat yang terlibat terdiri dari tiga orang asesor yaitu Cut N. Ummu Athiyah, Waryadi, Asrul Fauzi dengan dua pendamping yaitu Padia Oktaviadi dan Mulkan.

Pelaksanaan akreditasi yang diketuai oleh Cut N. Ummu Athiyah ini mengambil tiga buah laporan sebagai sample penilaian, yaitu laporan PDWK Pelatihan Penasehatan Perkawinan di Kemenag Kab. Tabalong Kalimantan Selatan, laporan PJJ Pendekatan Saintifik, dan laporan Pelatihan KTI bagi guru Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin Khaeroni menyampaikan bahwa Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin siap melakukan perubahan. ”Kami mendukung visi dan misi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dapat terwujud dengan baik. Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan dan saran dari tim assessor untuk perbaikan di Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin ke depannya,” ujarnya.[]

Tim Teknis/diad

 

 

 

 

 

Penulis: Tim Teknis
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI