Khawatir Westernisasi, Menag Dorong Pencatatan Pernikahan di Indonesia

6 Jul 2025
Khawatir Westernisasi, Menag Dorong Pencatatan Pernikahan di Indonesia
Menag Nasaruddin Umar pada acara Sakinah Fun Walk & GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah di Kementerian Agama Thamrin, Jakarta (6/7/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan, apalagi beberapa tahun ini terdapat fenomena angka pernikahan di Indonesia yang semakin rendah. Menurutnya, angka pernikahan yang menurun ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar tidak terpengaruh budaya Barat yang bertentangan dengan nilai dan norma di Indonesia.

 

“Pencatatan pernikahan itu sangat penting karena ada kecenderungan bahwa bangsa Indonesia itu makin kesini makin rendah angka pernikahannya. Ini perlu kita cermati bersama, jangan sampai terjadi westernisasi,” ujar Menag dalam sambutannya pada acara Sakinah Fun Walk & GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah di Kementerian Agama Thamrin, Jakarta (6/7/2025).

 

Lebih lanjut, Menag menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dan menjunjung tinggi agama. Pernikahan menjadi sebuah keharusan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat. Ia menyebut, GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah Kementerian Agama ini bisa menjadi solusi, karena pernikahan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan sebagai identitas dari budaya bangsa.

 

“Negara kita adalah negara Pancasila berketuhanan yang Maha Esa, menjunjung tinggi agama dan pernikahan itu menjadi suatu keharusan bagi yang memenuhi syarat. Gerakan Pencatatan Nikah ini yang digagas Kementerian Agama adalah suatu hal yang sangat penting. Karena itu, jangan sampai kita larut dengan budaya Barat yang menghindari pernikahan,” tegasnya.

 

Menurut Menag, dampak besar dari tidak tercatatnya pernikahan adalah anak yang dilahirkan tidak akan bisa memeroleh akta kelahiran karena orang tuanya tidak memiliki akta nikah. Dampaknya lagi keluarga itu tidak akan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan anaknya juga tidak bisa memeroleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menjelaskan lagi, bahwa jika tidak memiliki KTP maka seseorang itu tidak bisa membuat paspor, sedangkan jika tidak memiliki paspor maka tidak mungkin bisa menunaikan ibadah haji karena harus melakukan perjalanan ke luar negeri.

 

Melihat besarnya dampak tersebut, Menag meminta seluruh jajaran Kementerian Agama untuk aktif mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan ini, demi terlindunginya hak-hak dalam keluarga.

 

“Jadi dampaknya besar sekali. Karena itu saya mohon betul, Kementerian Agama di seluruh jajaran sampai ke tingkat KUA harus aktif mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

 

Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Menag memahami bahwa seringkali alasan masyarakat belum mau mencatatkan pernikahannya adalah karena keterbatasan biaya. Kementerian Agama menjawab permasalahan ini dengan menghadirkan solusi nikah massal gratis yang menjadi fokus program dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Menag mengimbau agar masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya pernikahan, agar melapor ke Kementerian Agama supaya bisa dinikahkan secara massal dan gratis.

 

“Karena itu, di masa-masa yang akan datang, ini akan kita budayakan. Jangan sampai terlambat melakukan pernikahan hanya karena faktor uang. Kalau Anda mau kawin tetapi terkendala tidak punya uang, datanglah ke Kementerian Agama dan akan dikawinkan secara massal. Inilah Kementerian Agama, berusaha memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” jelas Menag.

 

Turut hadir pada Sakinah Fun Walk & GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah ini Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani dan para pejabat eselon I lainnya serta dimeriahkan oleh Habib Ja’far sebagai guest star.

 

(Fidela Alma Sahira)

 

 

Penulis: Fidela Alma Sahira
Sumber: Sekretariat Badan
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI