30 Kepala KUA Se-Kanwil Kemenag Provinsi Banten Ikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

1 Nov 2022
30 Kepala KUA Se-Kanwil Kemenag Provinsi Banten Ikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

Banten (Balitbang Diklat)---Sebanyak 30 Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten mengikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama program kemitraan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII. Kegiatan berlangsung dari 31 Oktober s.d. 4 November 2022 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Banten.

”Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama ini merupakan salah satu program pencepatan implementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai pencepatan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama,” ungkap Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Muharam Marzuki di hadapan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurachman, Senin (31/10/2022).

”Tujuan kegiatan ini adalah terlatihnya Kepala KUA yang mampu memformulasikan kebijakan dan program Penguatan Moderasi Beragama, serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan moderasi beragama terutama di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Muharam menyampaikan Pelatihan Moderasi Beragama menjadi salah satu jawaban penting untuk bangsa Indonesia yang beragam agama, suku dan adat istiadat  dapat berdampingan hidup harmonis dalam keberagaman. 

”Menteri Agama tahun 2022 ini menetapkan seluruh ASN di Kementerian Agama sudah mengikuti program Pelatihan Moderasi Beragama, baik yang dilaksanakan di Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan seluruh indonesia,” ujar Muharam.

”Ada juga beberapa program orientasi moderasi beragama yang diselenggarakan oleh masing-masing unit Eselon Satu, Kantor Wilayah Kementerian Agama maupun Kementerian Agama di tingkat kota dan kabupaten,” ungkap Muharam. 

Kepala Kanwil Kementeian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurachman menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. ”Terimakasih telah memilih Provinsi Banten dan menempatkan teman-teman di KUA sebagai peserta,” ujarnya.

Menurut Nanang, Penggerak Penguatan  Moderasi Beragama adalah program Kementerian Agama nomor satu dan sudah disosialisasikan dan diakui di tataran nasional. “Penggerak Penguatan Moderasi Beragama tidak lagi hanya tanggung jawab Kementerian Agama tapi juga semua institusi dan lembaga terkait,” tegas Nanang. 

KUA Garde Terdepan

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengatakan moderasi adalah kata-kata yang sangat bijak dan besar maknanya. 

”Manusia dilahirkan sudah pasti berbeda. Kita melihat kehidupan juga sudah harus sadar dari dulunya sudah berbeda. Ini menjadi landasan utama bahwa kita berbeda, di atas perbedaan itu pasti ada persamaan,” kata Yandri.

”Yang sudah beda jangan dipaksa sama, beda agama, beda suku, beda ras karena akan menimbulkan keributan,” tegasnya. 

”Suka tidak suka harus patuh dan tunduk dengan peraturan di Republik ini, jangan ada istilah menang-menangan, ego-egoan, merasa paling benar, merasa benar boleh karena itu sebuah keyakinan. Oleh karena itu, moderasi beragama ini tidak boleh juga meluluhlantakkan prinsip-prinsip dalam kehidupan,” tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Menurut Yandri, KUA sebagai garda terdepan yang sangat kental melaksanakan kehidupan fungsi beragama.

”Bapak-bapak yang bekerja di KUA  orang paling penting di Kementerian Agama,  sejatinya perilaku dulu yang diperbaiki karena kata-kata itu menjadi tidak bermakna bilamana perilaku kita bertolak belakang. Pesan atau dakwah yang paling bagus adalah perilaku,” ujar Yandri.

”Jika sudah berhasil menebarkan kebaikan, persaudaraan, persatuan, menghilangkan iri dengki, artinya moderasi itu sudah berbuah manis,” pungkasnya. (RS/bas)

 

Penulis: Rahmi
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI