Pustrajak Penda Susun Instrumen Puldat Indeks Keberagamaan Siswa-Mahasiswa

Jakarta (BMBPSDM)---Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda), Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI tengah menyusun instrumen pengumpulan data (puldat) untuk mengukur Indeks Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa.
Kepala Pustrajak Penda, Rohmat Mulyana Sapdi, dalam sambutannya mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam merumuskan kebijakan berbasis data untuk penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Penyusunan instrumen ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang valid dan reliabel mengenai tingkat pemahaman, sikap, dan praktik keberagamaan di kalangan pelajar dan mahasiswa di berbagai jenjang dan latar belakang pendidikan,” kata Rohmat Mulyana di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Guru Besar Bidang Pendidikan Nilai UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan bahwa instrumen ini akan menjadi alat penting untuk mengukur dan memetakan dimensi keberagamaan secara lebih objektif. Bukan hanya dari aspek kognitif, tetapi juga dari sikap inklusif, toleransi, serta kontribusi sosial keagamaan peserta didik.
“Kami menyusun instrumen ini dengan pendekatan multi-dimensi, mencakup pengetahuan keagamaan, pemahaman terhadap nilai-nilai moderasi beragama, serta perilaku sosial keagamaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari siswa dan mahasiswa,” ujarnya.
Penyusunan instrumen, lanjut Rohmat, dilakukan melalui proses yang melibatkan para peneliti BRIN dan praktisi pendidikan di madrasah, sekolah umum, dan perguruan tinggi. Instrumen ini nantinya akan diujicobakan di sejumlah satuan pendidikan sebagai tahap validasi dan penyempurnaan.
“Kami berharap, Indeks Keberagamaan Siswa/Mahasiswa ini menjadi referensi penting bagi Kementerian Agama dan lembaga pendidikan dalam merancang program penguatan karakter keagamaan yang moderat, toleran, dan konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Mantan Sekretaris Ditjen Pendis ini menambahkan bahwa dengan adanya data yang akurat dan terukur, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menumbuhkan generasi muda yang religius dan terbuka terhadap keberagaman.
Penyusunan instrumen melibatkan tiga Kepala Balai Litbang Agama di bawah BMBPSDM Kemenag, yakni BLA Jakarta, BLA Makassar, dan BLA Semarang. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Bimas Agama lain dan para pegawai Pustrajak Penda. Kegiatan yang dijadwalkan dua hari, Senin dan Selasa, 7-8 Juli 2025 di Jakarta.
(Ova)