Ekoteologi Jadi Prioritas, Kemenag Susun Kebijakan Lingkungan Berbasis Agama

Jakarta (BMBPSDM)---Ekoteologi harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan yang berdampak luas. Sebagai program prioritas, Kementerian Agama membutuhkan eksekusi yang lebih terukur.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menegaskan ekoteologi bukan sekadar jargon. Kebijakan tersebut harus diintegrasikan lintas sektor.
“Kebijakan harus diintegrasikan lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain. Sebagai program, harus ada indikator nyata seperti pengurangan bencana dan kerusakan lingkungan," ujar Kaban Dhani saat memberikan arahan pada FGD Penulisan Dokumen Kebijakan Ekoteologi Kementerian Agama di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Kaban Dhani juga mengimbau agar dokumen kebijakan yang sedang dirancang tidak hanya sebagai pedoman internal saja. ”Ini harus menjadi dokumen yang strategis dan masuk dalam indeks transformasi pemerintah,“ ungkapnya.
Lebih lanjut, Kaban Dhani juga mengingatkan bahwa mencintai bumi adalah bagian penting dari ibadah. Ia menganalogikan tubuh sebagai bumi yang harus dirawat dan dijaga kondisinya.
"Tubuh adalah satu-satunya tempat kita menitipkan hidup dan kebahagiaan. Kalau tubuh kita sakit, ibadah tidak optimal. Begitu juga bumi. Kalau bumi rusak, maka rusaklah kehidupan, kebahagiaan, bahkan ibadah kita," pesannya.
Menutup arahannya, Kaban Dhani berharap agar FGD tersebut bukan menjadi pertemuan terakhir. "Kita butuh sinkronisasi lanjutan, baik dari sisi teknokratik, politik, maupun partisipatif. Pola kebijakan harus memadukan pendekatan top-down dan bottom-up," katanya.
Terakhir, Kaban juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras di bawah koordinasi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Jaja Jaelani. "Kerja cepat boleh, tapi jangan tergesa-gesa. Mari kita rancang kebijakan ini dengan cermat dan hati-hati, demi masa depan bumi dan generasi yang akan datang," tuturnya menutup arahan.
Kegiatan dihadiri oleh narasumber Staf Khusus Menteri Agama Farid F. Saenong, peneliti ahli utama BRIN Muhammad Murtadlo, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ormas Keagamaan, dan aktivis lembaga non pemerintah.
(Dewi Indah Ayu D.)