Dihadapan Menteri, Kabalitbangdiklat Tandatangani Perjanjian Kinerja
Jakarta (12 Februari 2014). Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud, tandatangani Perjanjian Kinerja, Kamis (12/2). Perjanjian Kinerja ditandatangani seluruh pejabat eselon I Unit Kerja Pusat, Kementerian Agama. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam pengantarnya, Menteri Agama mengingatkan bahwa sebagai aparatur pemerintah, para pejabat harus mempertanggungjawabkan kinerjanya. “Kita difasilitasi oleh negara, negara telah membiayai seluruh kebutuhan kita. Oleh karena itu, kita juga harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja kita kepada negara.” demikian ungkapnya.
Menteri Agama juga mengingatkan bahwa apa yang dikerjakan oleh aparatur negara adalah ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyatakan “Pada hakekatnya pemilik negara adalah rakyat. Oleh karena itu, rakyatlah yang paling berhak tahu atas apa yang telah, sedang, dan akan kita kerjakan”.
Usai menandatangani Perjanjian Kinerja, para pejabat eselon I berkesempatan menyimak Sosialisasi Penyusunan Indikator kinerja dan Perjanjian Kinerja. Sosialisasi disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara Kementerian PAN-RB,
Dalam kesempatan ini, narasumber menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang berdampak pada rendahnya penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Agama. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah tidak sinkronnya dokumen Rencana Strategis (Renstra) dengan dokumen perencanaan dan anggaran.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Agama benar-benar mencermati penyusunan Renstra. “Jika dalam penyusunan Renstra terjadi kekeliruan, maka akan sulit bagi Kementerian Agama untuk mendapatkan penilaian LAKIP sebagaimana yang diharapkan” demikian ungkapnya.[]
Ags/viks/ags