Diteliti, Pencegahan Tindakan Korupsi di Lingkungan Kementerian Agama
Jakarta (9 Maret 2015). Bertempat di ruang rapat lantai 19, Jumat, 6 Maret 2015, Puslitbang Kehidupan Keagamaan kembali mengadakan diskusi untuk membahas desain operasional penelitian “Aktualisasi Nilai-Nilai Agama dalam Mencegah Tindakan Korupsi”. Diskusi dihadiri para kepala bidang dan peneliti di lingkungan Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Hadir sebagai narasumber adalah Haris Herdiansyah, M.Si., Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Paramadina.
Dr. Hj. Kustini, Kepala Bidang Aliran dan Pelayanan Keagamaan, selaku koordinator penelitian menyatakan, bahwa penelitian ini baru pertama kali dilaksanakan. Menurut Kustini, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjawab hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan nilai tidak memuaskan pada Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, penelitian ini lebih dari sekadar menjawab hasil survey, tapi menggali lebih dalam lagi sejauhmana aktualisasi nilai-nilai agama dalam pencegahan tindakan korupsi.
Sebelumnya, I Nyoman Yoga Segara selaku ketua tim penelitian menyatakan, bahwa penelitian ini akan menjadi strategis jika dikaitkan dengan Lima Budaya Kerja yang sedang digalakkan Kementerian Agama. Ia juga mengharapkan penelitian ini menghasilkan indeks tindakan korupsi dan tindakan anti korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara berdasarkan pengalamannya sebagai Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Haris Herdiansyah mengatakan bahwa mencegah tindakan korupsi bukanlah perkara mudah. Perlu penangangan yang komprehensif. Haris yang pernah mengadakan riset kecil tentang apakah para mahasiswa sanggup mengimplementasikan teori yang mereka dapatkan setelah mengikuti Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Hasil riset menurut Haris tidak selalu berbanding lurus. Mahasiswa lebih tertarik melakukan diskusi dan debat terkait anti korupsi.
Setelah mendapatkan penjelasan dari narasumber, para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pikirannya. Hampir semua peserta menganggap penelitian ini penting dan menarik sekaligus menantang, karena berdasarkan literatur tidak banyak yang melakukan penelitian seperti ini.
Hasil kesimpulan dari diskusi adalah penelitian ini diharapkan mampu mengungkap sejauhmana agama berperan dalam mempengaruhi tindakan korupsi dan menemukan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tindakan korupsi.[]
Ags/viks/rin/ags