182 CPNS Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Kaban!

Jakarta (BMBPSDM)---Sebanyak 182 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dalam sebuah seremoni penyerahan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring).
Kepala BMBPSDM Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah melewati proses seleksi dan kini mengawali perjalanan sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya hasil jerih payah pribadi, tetapi juga berkat doa dan dukungan orang tua, terutama ibu.
“Jika Anda masih memiliki ibu, pulanglah, ucapkan terima kasih dan beri hadiah terbaik. Jika sudah tiada, ziarahlah dan langitkan doa. Karena rida Allah bergantung pada rida orang tua,” pesannya di hadapan CPNS, di Ciputat, Kamis (5/6/2025).
Selain menyampaikan pesan spiritual, Kaban juga menekankan nilai-nilai dasar ASN di lingkungan Kementerian Agama yang harus dijunjung tinggi, yaitu moderasi beragama, profesionalisme, serta integritas. Ia mengingatkan agar para CPNS senantiasa menghindari kekerasan, menghormati budaya lokal, bersikap toleran, dan mencintai tanah air.
“ASN Kemenag adalah agen moderasi beragama. Anda harus menjadi wajah Indonesia yang damai. Ini bukan pelantikan, ini baru awal. Anda masih CPNS, belum PNS. Maka, berjuanglah sampai tuntas,” ujarnya.
Kaban juga menggarisbawahi pentingnya membangun solidaritas dalam organisasi. Menurutnya, BMBPSDM menjunjung tinggi kekeluargaan sebagai nilai utama dalam membangun kerja sama dan sinergi.
“Solidarity forever! Satu untuk semua, semua untuk satu,” serunya di hadapan para peserta.
Mengakhiri sambutannya, Kaban mengajak para CPNS untuk terus berkarya dan melayani masyarakat secara tulus. “Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, dan moderat. Sekarang saatnya Anda menjadi pribadi yang bermakna,” katanya.
Dengan diterimanya SK CPNS ini, para peserta akan segera mengikuti rangkaian pelatihan dasar dan masa percobaan sebagai tahap awal sebelum resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
(Dewi Indah Ayu D)