Kaban: Saring sebelum Sharing

22 Agt 2019
Kaban: Saring sebelum Sharing
Foto: Pusdiklat Adm

Batam (21 Agustus 2019). Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelengarakan Rapat Evaluasi Kediklatan tanggal 20 s.d 23 Agustus 2019 di Kota Batam. Kegiatan yang diikuti 88 orang tersebut dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Dalam sambutan pembukaannya Abd. Rahman Mas’ud memaparkan bahwa masalah umum kita bersama adalah soal ileterasi, gagap budaya, teknologi dan penggunaan teknologi. Hal yang paling dasar menurutnya adalah dalam bentuk baca tulis.

“Sebuah survei terkait budaya baca di 50 negara mengatakan bahwa Indonesia menempati urutan ke-2 dari bawah. Hal ini pertanda kita mempunyai masalah pelik yang harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kaban Mas’ud.

Tidak sekedar itu, akibat ileterasi ini marak sekali hoax karena orang tidak bisa berpikir kritis apalagi masa pra dan pasca pilkada ataupun pilpres masih terasa sampai saat ini.

Hoax mengakibatkan kebencian, hate speech, suudzon, dan tidak bersikap kritis. Dampaknya adalah disharmoni dan ketidakrukunan sebagai masyakat atau kelompok,” lanjutnya.

Untuk itu Kaban menegaskan kepada seluruh peserta untuk tidak sembarangan sharing segala informasi, tapi perlu disaring terlebih dahulu.

“Kita perlu mengembangkan budaya iqra yang satu paket dengan menulis, sebagaimana terdapat dalam surat Al-alaq. Oleh karena itu, kita perlu saring sebelum sharing,” imbaunya.

Dalam konteks pengembangan kompetensi, Kaban menjelaskan bawah ASN harus memiliki minimal 3 kompetensi yaitu manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Diantara bentuk pengembangan kompetensi dimaksud adalah diklat, seminar, kursus, penataran, praktek kerja di instansi lain, dan pertukaran PNS dengan swasta.

Sementara Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Saeroji dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai hal terkait pekerjaan sebelumnya.

“Tujuan kegiatan kita yaitu mengevaluasi program kerja periode 2014-2019, pengembangan kompetensi ASN Kementerian Agama, strategi program yang telah dijalankan, dan kinerja internal institusi,” paparnya.

Untuk mendukung hal tersebut, maka Pusdiklat Tenaga Administrasi sebagai penyelenggara kegiatan melibatkan berbagai stakeholders kediklatan baik dari unsur Balai Diklat Keagamaan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Lebih lanjut Saeroji memaparkan, peserta juga diberikan pembekalan materi dari beberapa narasumber sebagai bahan untuk melaksanakan rapat komisi yang sudah ditentukan oleh panitia.

Dalam akhir laporannya Saeroji menyebutkan output dari kegiatan yang mengambil tema penguatan lembaga Diklat di Era 4.0 ini.

“Harapan kami kegiatan ini akan menghasilkan output tersusunnya konsep grand design perencanaan kediklatan tahun 2020 – 2024, pengembangan kompetensi lima tahun ke depan, dan program serta pengendalian mutu lima tahun ke depan,” tandasnya.[]

Penulis: Deden Wahyudin (Adm)

Editor: diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI