Kaban Suyitno: Seluruh Fasilitas yang Dimiliki Balai Diklat Akan Dikelola secara PNBP

10 Nov 2022
Kaban Suyitno: Seluruh Fasilitas yang Dimiliki Balai Diklat Akan Dikelola secara PNBP

Ciputat (Balitbang Diklat)---Seluruh fasilitas yang dimiliki Balai Diklat Keagamaan ke depan akan dikelola secara PNBP. Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI (Kaban) Prof Suyitno pada kegiatan TOT penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Merdeka di Aula Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Rabu (9/11/2022).

Turut hadir mendampingi Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki dan Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan Efa Ainul Falah.

Menurut Kaban Suyitno, tujuan adanya pengelolaan sarana prasarana yang diatur secara skema pengelolaan PNBP diharapkan dapat menjadikan dasar bagi pengguna dan penanggung jawab pada Balai Diklat untuk mengoptimalisasi pendapatan bagi lembaga dan dapat dipergunakan untuk perbaikan sapras.

“Dalam pengelolaan sarana prasarana berpacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku yang diatur untuk Kementerian Agama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung pada 7 s.d. 11 November 2022, dengan diikuti 90 Orang Peserta TOT Penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum merdeka.[]

Sri Rahayu/diad

Penulis: Sri Rahayu
Sumber: Tim BDK Palembang
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI