Komnas Perempuan bersama Kementerian Agama Susun Rencana Strategis Kesetaraan Gender

23 Nov 2018
Komnas Perempuan bersama Kementerian Agama Susun Rencana Strategis Kesetaraan Gender

Jumat (23 November 2018). Komnas HAM Perempuan berintegrasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Agama selenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Strategis Komnas Perempuan Kementerian Agama, Jumat (23/11).

Bertempat di Hotel Mercure, tampak hadir peserta dari aktivis Komnas Perempuan, Ditjen Pendis dan Ditjen Perguruan Tinggi, Kepala Puslitbang dan Peneliti Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama.

Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya merealisasikan pengarusutamaan kesetaraan gender yang tertera pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, maka dirasa penting untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang sehat, kondusif, serta terhindar dari tindakan marginalisasi, subordinasi, stereotype,dan kekerasan baik secara verbal atau non verbal (fisik) terhadap perempuan.

Ruby, narasumber dari Asean Molem Network menyatakan bahwa perempuan dipandang sebagai manusia seutuhnya dari segiequality. “Kedudukan perempuan dan laki-laki setara dan tidak diperlakukan berbeda didasarkan oleh gender,” ujarnya.

UNICEF berpandangan bahwa gender quality berarti anak perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, perlindungan, dan sumber daya yang dapat dinikmati secara adil dan setara.  Sedangkan gender secara equity berarti kesetaraan gender adanya kesamaan perlakuan secara adil proporsional berdasarkan kebutuhan terhadap pencapaian prestasi dan kehidupan bagi perempuan dan laki-laki.

Selanjutnya Nina Nurmila, Komisaris Komnas Perempuan menambahkan bahwa kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender di perguruan tinggi perlu ditingkatkan, yaitu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang ramah terhadap gender serta lingkungan yang responsif dan sensitif terhadap deskriminasi  gender. Selain itu penting pula diadakan pengembangan sistem monitoring dan evaluasi pengarusutamaan gender dengan adanya ruang woman crisis center di perguruan tinggi.

Kasubdit Pengembangan Akademik, Mamat menyampaikan bahwa perlunya disusun pedoman kurikulum HAM Berperspektif Gender di setiap program studi. “Setiap program studi mempunyai profil berisikan peran dan kompetensi lulusan yang dimiliki oleh alumni di setiap perguruan tinggi. Adanya bahan kajian pencapaian pembelajaran bagi lulusan perguruan tinggi yang aplikatif khususnya dalam pengarusutamaan gender,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad Zain Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) berpendapat bahwa perlu ada kajian teks/manuskrip karya ulama yang memuliakan perempuan. Disamping itu perlu dilakukan penelitian mengenai buku pendidikan agama yang ramah perempuan.

“Manuskrip karya Ibn 'Araby yang berjudul Tarjuman al-Asywaq (Manifestasi Rindu/Cinta) telah menginspirasi Syah Jehan mendirikan Taj Mahal sebagai simbol cinta kepada istrinya. Kitab-kitab seperti itu sebaiknya diajarkan secara sistematis di kampus,” jelas Zain.

Zain juga menyarankan agar membuat sistem kampus yang ramah perempuan. “Contohlah NUS Singapura yang memiliki toilet dengan dilengkapi alarm sensisitif gender,” tambahnya.

Diskusi dilanjutkan oleh Kasubdit Penelitian dan Pengembangan, Suwendi. Ia mengatakan bahwa untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang ramah lingkungan maka diperlukan wujud realisasi dan aplikasi dari tridharma perguruan tinggi. Lakukan riset kolaborasi terkait riset cluster gender. Perlunya pelatihan dan pendidikan mengenai kesetaraan gender bagi dosen dan peserta didik.

“Lakukan pengabdian masyarakat dengan mendirikan ruang konseling_woman crisis center. Ruangan yang mengadakan konseling dengan memberikan penanganan kepada korban kekerasan terhadap perempuan. Ciptakan lingkungan kampus yang toleran dan terbebas dari deskriminasi terhadap perempuan,” usul Suwendi.

Diskusi kolaborasi antara Komnas Perempuan dengan Kementerian Agama berlangsung sangat hidup, dimana masing-masing memberikan kontribusi dan pendapatnya demi terwujudnya HAM berperspektif gender di perguruan tinggi.

Penyusunan kurikulum HAM berperspektif gender di perguruan tinggi penting segera dilakukan didahului dengan penguatan payung hukum dan penentuan anggaran. Pelaksanaan kurikulum pengarusutamaan gender hendaknya menyesuaikan dengan konteks perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan menguatkan kemitraan perguruan tinggi dengan berbagai lembaga/institusi di masyarakat.

NS/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI