Laksanakan Zona Integritas, Sekretaris Balitbangdiklat Dorong UPT Laksanakan Transparansi Publik

11 Mar 2015
Laksanakan Zona Integritas, Sekretaris Balitbangdiklat Dorong UPT Laksanakan Transparansi Publik

Jakarta (11 Maret 2015). “Makna dari integritas adalah keterbukaan! Oleh karena itu, salah satu syarat mutlak dalam menjalankan zona integritas adalah kita harus terbuka dan transparan,” ujar Rohmat Mulyana, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama. Pernyataan disampaikan saat memberikan pembekalan pada peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Balai Diklat Keagamaan Padang, Rabu (11/3).

Dalam pembekalan yang disampaikan melalui Video Conference, Rohmat mengingatkan pada peserta Rakor, bahwa dimasa yang akan datang, tugas dan tanggung jawab birokrasi semakin berat. Akuntabilitas lembaga birokrasi harus siap mempertanggungjawabkan kegiatan secara detail. “Menpan beberapa waktu yang lalu telah menyusun indikator pelaksanaan Zona Integritas. Dan semakin kesini, indikator tersebut semakin dibreakdown secara lebih terperinci. Untuk itu, kita pun dituntut siap untuk memenuhi indikator tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, dalam konteks pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, Rohmat berharap semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera mempersiapkan diri secara baik. “Meskipun tahun ini tidak semua UPT menjadi pilot project pelaksanaan Zona Integritas, namun saya berharap UPT dapat mempersiapkannya dengan baik,” demikian ujarnya.

Menurut Rohmat, setidaknya ada dua langkah awal yang harus dilakukan dalam menjalankan Zona Integritas.Pertama, seluruh pegawai harus menandatangani pakta integritas. “Meskipun penandatanganan pakta integritas terkesan formalitas, namun saya menilai setidaknya hal ini harus dilakukan. Penandatanganan merupakan bukti komitmen awal para pegawai untuk menjalankan Zona Integritas,” sambungnya.

Kedua, secara kelembagaan, UPT harus segera membentuk Tim Pelaksana Zona Integritas. “Tim inilah yang bertugas untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Zona Integritas. Tim bisa diambil tidak hanya dari internal Balai Diklat Keagamaan, tetapi juga bisa berasal dari lembaga atau unit lain, bahkan professional,” jelasnya.

Diakhir paparannya, Rohmat menegaskan bahwa tidak mudah dalam menciptakan Zona Integritas. Namun demikian, ia optimis jika dilakukan dengan semangat yang kuat dan perencanaan yang matang, Badan Litbang dan Diklat beserta UPT dibawahnya dapat mewujudkan Zona Integritas dalam waktu yang tidak lama.[]

Ags/viks/rin/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI