Melatih 1.394 Pengawas, Kemenag Optimis Madrasah Makin Bermutu
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis bekerja sama dengan Project Madrasah Education Quality Reform (MEQR) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah rampung melatih 1.394 pengawas madrasah dari perwakilan Kanwil Kemenag di 34 propinsi. Pelatihan dilaksanakan selama 2 bulan sejak 2 Oktober s.d. 25 November 2023. Lokasi penyelenggaraan pelatihan tersebar di 9 provinsi yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Aceh, Pekanbaru, Palembang, Makassar, dan Balikpapan
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menyatakan pelatihan pengawas tersebut menambah optimisme bahwa madrasah akan makin bermutu. Suyitno meyakini mutu madrasah yang telah membaik saat ini harus terus ditingkatkan karena tantangan pendidikan nasional terus berubah dan dinamis.
"Pelatihan pengawas madrasah yang dilaksanakan secara kolaboratif antara Ditjen Pendidikan Islam dan Balitbang Diklat adalah salah satu upaya menjadikan madrasah lebih maju dan berdaya. Namun ini bukan satu-satunya cara. Karena seluruh aktor pendidikan di madrasah, terutama guru dan kepala madrasah, juga harus mendapat perhatian serius. Karena tantangan madrasah tak semakin ringan", ungkapnya, saat menerima laporan pelaksanaan pelatihan di Jakarta, Senen (27/11/2023).
Suyitno mengapresiasi pelatihan pengawas ini yang terbilang lama dan butuh energi untuk bisa melaksanakan dengan baik. Proyek MEQR yang dibiayai World Bank ini harus dimanfaatkan untuk sebanyak-banyaknya madrasah mendapat manfaat.
"Saya tentu mengapresiasi penyelenggara pelatihan. Baik Pusdiklat maupun tim MEQR. Tapi saya berpesan, mari jadikan kolaborasi dan pembiayaan pelatihan ini untuk memberdayakan pengawas madrasah. Mereka garda terdepan peningkatan mutu madrasah. Pelatihan ini harus bisa mendorong mereka berkiprah lebih maksimal,” pintanya.
Penanggung jawab pelatihan, Mastuki, menambahkan bahwa pelatihan pengawas ini terbagi dalam dua kelompok besar dengan dua materi utama, yakni 1) implementasi kurikulum merdeka (IKM) di madrasah, dan 2) penguatan moderasi beragama (PMB).
"Dari 1.394 peserta, terdapat 462 pengawas (atau 14 angkatan) yang mendapat materi khusus PMB. Sedangkan selebihnya, 932 pengawas (24 angkatan) memperoleh pembekalan khusus IKM. Jumlah peserta di masing-masing lokus bervariasi antara 30-40 peserta sesuai dengan ketersediaan jumlah pengawas di wilayah kerja Kanwil Kemenag yang diundang," papar Mastuki yang juga sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Kementerian Agama.
Mastuki menambahkan pembekalan materi IKM dan PMB bagi pengawas dalam jabatan ini selaras dengan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengharuskan semua aparatur sipil negara (ASN) Kemenag harus profesional dan memiliki pemahaman keagamaan moderat.
"Kami di Pusdiklat bekerja sama dengan MEQR-WB menerjemahkan arahan Menteri Agama itu dengan mengombinasikan materi pelatihan penguatan profesi pengawas (melalui IKM) dan pemahaman keagamaan moderat (melalui PMB). Teknisnya, kami buat kelas per angkatan agar semua peserta atau pengawas mendapatkan materi secara proporsional,” imbuhnya.
Data komposisi kepesertaan, terdapat 1.288 pengawas madrasah dan 106 pengawas PAI pada Sekolah. Narasumber dan fasilitator pelatihan terdiri atas tim Pokja IKM Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, widyaiswara Pusdiklat/Balai Diklat Keagamaan, akademisi perguruan tinggi, pejabat pusat/kanwil, dan instruktur nasional moderasi beragama. (Mastuki/bas/sri)
|