Merawat Kebhinekaan Indonesia Melalui Moderasi Beragama

21 Nov 2022
Merawat Kebhinekaan Indonesia Melalui Moderasi Beragama

Jawa Timur (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kembali  menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi ASN Kementerian Agama yang dilaksanakan dari 20 s.d. 24 November 2022, bertempat di Hotel Royal Senyiur Pasuruan Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Keputusan Menteri Agama Nomor 529 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, dan Surat Edaran Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama.

Hadir dalam pembukaan Kapusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi’i, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jatim, H. Moekhlas Sidik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, para Instruktur dan Fasilitator PPPMB serta Pejabat Administrator dan Fungsional.

Dalam sambutannya, Syafi’i menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa, memiliki adat istiadat berbeda, bahasa berbeda, dan agama yang berbeda. Maka, sudah seharusnya kita menghargai dan merawat keragaman tersebut yang menjadi nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa.

Indonesia, lanjut Syafi’i, bukanlah negara berdasarkan agama tertentu dan juga bukan negara sekuler. Namun, negara kebangsaan yang berketuhanan berdasar Pancasila yang mengakui agama dan melindungi setiap pemeluknya. “Indonesia bukan negara agama yang hanya mengakui satu agama tertentu. Dan bukan juga negara sekuler yang memisahkan urusan negara dengan urusan agama,” ujarnya .

Pada kesempatan ini, H. Moekhlas Sidik mengatakan bahwa untuk merawat kebhinekaan Indonesia perlu suatu cara atau metode. Lewat Kementerian Agama inilah melalui Program  Moderasi Beragama kita rawat dan pupuk kembali keberagaman yang dimiliki Indonesia sebagai alat pemersatu, bukan justru sebagai pemecahan belah Indonesia. “Karena memang sejatinya Indonesia terlahir dari berbagai macam perbedaan, dan itu sebuah keniscayaan dan sebuah rahmat bagi Indenesia dari Tuhan, dengan adanya perbedaan tersebut malah bisa bersatu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata H. Moekhlas Sidik, diperlukan sikap moderat dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam beragama, karena Indonesia mengakui banyak agama untuk para pemeluknya. “Sikap moderat dalam beragama sangat diperlukan agar setiap pemeluk agama saling memahami dan menghormati, baik internal sesama agama maupun dengan pemeluk agama yang berbeda,” pungkasnya. (Mukhlis/sri/bas)

Penulis: Mukhlis
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI