Perlu Sinergi Badan Litbang dan Diklat dengan Perguruan Tinggi
Surabaya (9 Februari 2016). Peningkatan kualitas SDM tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan juga untuk non-PNS yang menunjang tugas dan fungsi Kementerian Agama. Oleh karena itu, perlu affirmative action bagi pegawai non-PNS agar memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.
Demikian pernyataan Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D, pada acara Pekan Workshop Nasional Tridharma Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA), bertempat di Kampus UMAHA Jl. Ngelom Megare Sepanjang Sidoarjo, Jawa Timur, 09 – 12 Februari 2016
Acara dibuka oleh Rektor UMAHA, Dr. H. Achmad Fathoni Rodli, M.Pd. Diikuti perwakilan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama dan lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan ini, Prof. Mas’ud bertindak sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi “Peran Diklat Kementerian Agama dalam Peningkatan SDM Penelitian”.
Selain Prof. Mas’ud, acara ini juga diisi sejumlah narasumber, antara lain KH. Dr. Ma’ruf Amin (Ketua Umum MUI Pusat), KH. Miftahur Rohim (Universitas Hasyim Asyari Jombang), Prof. Dr. Mansur Maksum (BAN-PT), Ir. Hari Purwanto, M.Sc., DIC (Staf Ahli Menristekdikti), Dr. Harris Iskandar, Ph.D (Dirjen PAUD Kemendikbud), Prof. drh. Aris Juanidi, Ph.D (Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti), Dr. Didin Wahidin, M.Pd (Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti), Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd (Direktur Karir dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti), Anas M. Adam, M.Pd (Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud), Dr. M. Sofwan Effendi (Direktur Dana Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan LPDP Kemenkeu), Dr. Paristiyanti Nurwardani (Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti), Dr. Anton Muhibuddin (Rektor Universitas Wahab Hasbullah Jombang), dan Dr. Achmad Fathoni Rodli, M.Pd (Rektor UMAHA Sidoarjo).
Prof. Mas’ud menyatatkan peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui empat kebijakan. Pertama, long term policyberupa beasiswa S2 dan S3. Kedua, middle term policy berupa short course. Ketiga, short term policy berupa pendidikan dan pelatihan (diklat). Keempat, very short term policy berupa workshop, bimbingan teknis, dan sosialisasi. “Kebijakan tersebut tidak hanya diberikan kepada pegawai PNS di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga kepada non-PNS. Salah satunya para dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta”, ujarnya.
Selanjutnya, Prof. Mas’ud menegaskan peningkatan kualitas SDM meliputi seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Agama, tak terkecuali peneliti dan dosen. Menurut dia, dalam konteks pelaksanaan tugas penelitian, peneliti dan dosen masih mengalami gap competency yang harus diatasi. Salah satunya melalui diklat. Gap competency peneliti di Badan Litbang umumnya pada aspek teori, sedangkan gap competency dosen umumnya pada aspek lapangan. “Peneliti wareg lapangan namun kurang kaya dengan teori, sedangkan dosen wareg teori namun kurang kaya dengan lapangan. Inilah yang harus disinergikan bersama antara Badan Litbang dan Diklat dengan Perguruan Tinggi”, ungkapnya. (bas/diad/vick)