Pusdiklat Teknis Persiapkan Kegiatan AKP
.jpg)
Ciputat (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat kembali persiapkan kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) untuk pelatihan 2023. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SDM pada Kementerian Agama menjelaskan, AKP adalah suatu proses yang sistematis dalam menentukan sasaran, mengidentifikasi ketimpangan antara sasaran dengan keadaan nyata, dan menetapkan prioritas pelatihan. Dengan demikian, perencanaan dan optimalisasi proses pelatihan dapat dilaksanakan. Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan kebutuhan pelatihan terdiri dari kebutuhan pelatihan setiap unit kerja, kebutuhan pelatihan setiap jenis jabatan, dan kebutuhan pelatihan setiap SDM.
Pembahasan persiapan AKP ini difasilitasi kegiatan Sinkronisasi dan Penganggaran Pelatihan di Hotel Bogor Valley, 5 s.d. 8 April 2022. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Teknis Diar Sunyono (05/04).
Diar mengatakan pelaksanaaan AKP diharapkan dapat terlaksana sesuai jadwal, agar hasilnya dapat dipakai sebagai bahan rekomendasi kebutuhan pelatihan. Karena itu, “persiapan keseluruhan proses pelaksanaan AKP harus benar-benar disiapkan,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, peserta menelaah instrumen AKP yang telah tersedia untuk lebih lanjut dirumuskan dan divalidasi oleh tim yang akan dibentuk. Untuk menambah wawasan tentang AKP peserta juga menerima materi dari Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pusdiklat Keuangan Umum Kementerian Keuangan tentang Benchmark Pelaksanaan AKP pada BPPK Kementerian Keuangan. Terakhir, diskusi; dilanjutkan dengan pembahasan tentang sistem pendukung AKP berbasis online. (Rina/Erv/bas)