Pusdiklat Tenaga Administrasi Gandeng Komisi VIII DPR, Gelar Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

30 Okt 2022
Pusdiklat Tenaga Administrasi Gandeng Komisi VIII DPR, Gelar Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

Bogor (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kementerian Agama melaksanakan Program Kemitraan dengan Anggota DPR RI Komisi VIII mengadakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama. Kegiatan kemitraan perdana dilaksanakan pada 29 Oktober s.d. 2 November 2022 di Arch Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat

Pembukaan Pelatihan yang diikuti oleh 30 orang peserta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi'I, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Provinsi Jawa Barat Hanif Hanafi, dan Kepala Kemenag kota Bogor Dede. S.

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi'i mengawali sambutannya mengatakan pelaksanaan pelatihan ini bersama Kemitraan Kanwil Provinsi dan PTKN/ PTKIN. “Pelatihan moderasi beragama harus dilakukan secara serentak dan sistematis dalam satuan kerja. Pelatihan ini dimulai dari pejabat eselon I, II dan III serta telah menghasilkan banyak alumni," ujar Kapus Syafi'i di Bogor, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Kapus Syafi’i pelatihan moderasi beragama adalah pilihan terbaik yang dapat dilakukan untuk menjaga NKRI atau keragaman bangsa ini. Sebab Indonesia merupakan negara yang beragam sejak dulu; yang memiliki keanekaragaman suku, adat-istiadat, dan agama.

"Dengan Pancasila sebagai dasar untuk mempererat keragaman, dibutuhkan sikap toleransi, menghargai, menghormati, mengakui, serta memberikan hak-hak. Toleransi sangat dibutuhkan pula dalam bersikap dan berpikir, yakni dengan perilaku yang moderat. Artinya tidak mengambil jalan yang ekstrem, guna membangun Indonesia kedepan serta menjaga keragaman dan keutuhan NKRI," tegasnya.

Kapus Syafi'i mengatakan tujuan pelatihan moderasi beragama yaitu mendiseminasikan kepada masyarakat dalam lingkup sekecil apapun guna menyebarluaskan ide-ide atau gagasan-gagasan moderasi beragama sehingga memiliki cara pandang yang moderat.

 

Internal Kementerian Agama Jadi Aktor Moderasi Beragama

Pada kesempatan yang sama Wakil Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan bahwa membangun moderasi beragama dapat dilakukan internal Kementerian Agama sebagai aktor. Harapannya nilai moderasi beragama bisa meluas dan semakin beragam, dengan pemahaman dan interaksi yang berbeda pula.

Kehadiran internet dan media sosial membuat kecenderungan informasi yang diterima sesuai yang dekat atau disukai saja. Fenomena ini menjadikan informasi yang didapatkan seragam.

“Hal ini dapat memengaruhi sikap seseorang. Jika tanpa ruang dialog, bisa membangun pemahaman yang salah dan menganggap informasi di media itu semuanya benar,” ujarnya.

Menurut Diah, ini menjadi salah satu masalah, yakni menguatnya intoleransi yang dipengaruhi oleh dinamika politik. “Oleh karena itu, peran Kemenag, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membangun narasi moderasi dalam kehidupan beragama akan menghadapi tantangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Diah Pitaloka berharap agar Kementerian Agama berupaya melakukan langkah penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat. Upaya untuk menjaga persatuan dan nilai kebinekaan bangsa ini, baik dari segi struktural dan fungsional, maupun melalui pendekatan pendidikan, dakwah, dan budaya,” paparnya.

Selain diisi oleh fasilitator internal Pusdiklat Tenaga Administrasi dan instruktur Nasional Pokja Moderasi Beragama, narasumber yang akan hadir dalam pelatihan ini, antara lain penggagas moderasi beragama Lukman Hakim Saefudin (LHS), Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Wawan Djunaidi, dan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron.[]

Djubaidah/Lina/diad

Penulis: Djubaedah/Lina
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI