Puslitbang LKKMO Selenggarakan Konsinyering Penyusunan Laporan dan Policy Brief

27 Nov 2018
Puslitbang LKKMO Selenggarakan Konsinyering Penyusunan Laporan dan Policy Brief

Depok (27 November 2018). Di sela-sela kesibukan dan kepadatan penuntasan program di penghujung tahun 2018, Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Dr. Muhammad Zain membuka acara konsinyering penyusunan laporan dan policy brief penelitian implementasi 5 nilai budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama di Hotel Savero Depok, Selasa (27/11). Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari  (27-28 November 2018) ini diikuti para peneliti dan pegawai di lingkungan Puslitbang LKKMO.

Dalam paparan, tim peneliti mengungkapkan bahwa implementasi 5 nilai budaya kerja masih banyak mengalami masalah, bahkan banyak sisi gelapnya seperti belum adanya regulasi yang secara tegas mengatur apa dan bagaimana 5 nilai itu harus diimplementasikan, tidak adanya pendelegasian wewenang siapa yang bertanggungjawab dari hulu ke hilir, tidak ada dukungan anggaran yang pasti, belum memiliki indikator operasional yang dapat diukur, dan belum memiliki instrumen penilaian yang baku.

Beberapa hal di atas, merupakan temuan yang perlu mendapatkan respon dan tindaklanjut. Selain itu, ditemukan juga catatan etnografis bahwa 5 nilai budaya di atas masih banyak disikapi hanya sebagai jargon, pemahaman pegawai yang terbatas, dan kebingungan implementasi serta siapa yang harus menilainya.

Menanggapi paparan tersebut, Zain menegaskan bahwa peneliti perlu menemukan hal mengejutkan di balik data yang terungkap dengan mengeksplorasi fakta-fakta lainnya sehingga bisa di-quoteoleh banyak pihak. Menurut Zain, ini perlu karena peneliti sesungguhnya memiliki kemampuan lebih dan mampu melihat sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh orang biasa (seen and unseen).

Karena itu, kata Zain, banyak hal lagi yang bisa digali secara mendalam oleh para peneliti. Ini dapat dikaitkan dengan surat Fushilat ayat 53 yang artinya “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri”. “Dengan ayat ini peneliti sejatinya menemukan kebenaran hakiki (alhaq), peneliti itu identik dengan kebenaran akademik. Jadi, peneliti harus berani menyampaikan temuan-temuannya meskipun banyak orang yang tidak menyukainya,” ungkap Zain.

Dalam kaitan itu, menurut Zain, peneliti perlu memahami konsep etik dan emik dalam setiap penggalian data, karena dalam setiap konteks memiliki emik berbeda. Misalnya, penelitian di satu wilayah tentang gagalnya program keluarga berencana (KB) itu ternyata bukan keran penolakan tetapi karena ada doktrin teologis yang diyakini bahwa banyak anak itu banyak rezeki.

Hal lain seperti pemaknaan konsep “Trinitas” pada agama Kristen yang akan sulit dipahami jika dikenalkan oleh orang yang tidak menguasai secara mendalam. Kata Allah Bapa dan Anak Tuhan, sejatinya dipahami sebagai keeratan, kedekatan, bukan dalam pengertian biologis. “Tentu peneliti harus tangkas dan tepat dalam memakai pendekatan fenomenologis dalam studi agama-agama (religious studies),” pungkasnya. (IA/bas/ar)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI