Sesban: Rukunkan Hati, Tentramkan Hati

19 Nov 2022
Sesban: Rukunkan Hati, Tentramkan Hati

Semarang (Balitbang Diklat)---Pemerintah mencanangkan program nasional agar seluruh jajaran unit Kementerian Agama wajib mengikuti kegiatan program moderasi beragama agar kita dapat menjadi penggerak, pelopor, dan contoh bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Muharam Marzuki saat didaulat sebagai narasumber pada kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Semarang, Sabtu (19/11/2022).

Selanjutnya, Sesban Muharam mengatakan sebelum masyarakat menjadi moderat, kita pribadi harus menjadi pribadi yang moderat terlebih dahulu. Yang paling utama adalah mengimplementasikan sikap moderat terlebih dahulu dari diri kita sendiri.

“Apa yang menjadi kata kunci utama dalam moderasi beragama? Bertanggung jawab, adil, toleransi, kemaslahatan umum, dan lain-lain. Terdapat 9 kata kunci, namun semua itu hanya akan jadi hafalan jika Bapak/Ibu tidak menerapkannya,” ujarnya.

Sesban Muharam mencontohkan, rukun harus dimulai dari diri sendiri. Kalau ada pemicu-pemicu dari luar, mampukah kita mempertahankan diri kita agar tetap rukun. Kalau hatinya tidak bisa kita tentramkan, tidak bisa kita rukunkan, maka akan menjadi kacau.

Kunci terpenting dari moderasi beragama, lanjut Sesban, adalah rukun. “Rukunkan hati kita, tentramkan hati kita. Jangan jadi emosional. Jika jadi emosional, maka muncullah sikap sombong, sirik, dendam, dan lain-lain sikap yang negatif,” ungkapnya.

“Kuncinya pelatihan ini adalah bagaimana kita bisa merukunkan hati nurani kita sendiri terlebih dahulu untuk mencontohkan kepada orang lain sikap-sikap yang positif,” pungkasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan dari 14 s.d. 19 November 2022 ini, diikuti unsur guru madrasah dan guru agama pada sekolah umum di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. (Tim BDK Semarang/sri/bas

Penulis: Tim BDK Semarang
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI